JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir sebulan sejak disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2020.
Secara resmi, aturan sapu jagat ini bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kali ini, draf omnibus law alias aturan sapu jagat ini berisi 1.187 halaman.
Baca juga: BREAKING NEWS: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman
Secara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal.
Kementerian Sekretariat Negara telah mengunggah draf UU Cipta Kerja di situsnya pada Senin (2/11/2020) malam.
Anda bisa mengunggahnya di tautan ini: https://jdih.setneg.go.id/Produk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.