Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Minim Kontribusi, Presiden Diminta Bubarkan Staf Khusus Milenial

Kompas.com - 02/11/2020, 22:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Research Center and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, keberadaan staf khusus milenial presiden sebaiknya dibubarkan bila tak memberikan kontribusi nyata.

Hal itu disampaikan Pangi menanggapi hampir setahun penunjukkan staf khusus milenial presiden.

"Kalau sudah diberikan kepercayaan namun tak ada kontribusi yang jelas dan nyata, lebih baik stafsus milenial dibubarkan saja," kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Hampir Setahun Ditunjuk Jokowi, Stafsus Milenial Dinilai Minim Prestasi

Menurut dia, sedianya para staf khusus milenial presiden memiliki berbagai sumber daya untuk memberikan sumbangsih pada setiap kebijakan pemerintah. Kendati demikian, ia menilai, publik belum melihat hal tersebut.

Ia menambahkan, staf khusus milenial sedianya juga mengemban tanggung jawab yang besar karena mereka mewakili generasi milenial di pemerintahan. Untuk itu mereka dituntut merealisasikan harapan kaum milenial Indonesia.

Namun, Pangi menilai para staf khusus milenial tersebut hingga kini belum mampu memenuhi harapan tersebut lantaran kinerjanya dinilai tak terlihat.

Baca juga: Hampir Setahun Diangkat Jokowi, Pengamat Nilai Stafsus Milenial Minim Kontribusi

"Ekspektasi itu tidak seindah yang diharapkan, ini jelas merusak citra kaum milenial, yang ternyata setelah dikasih posisi strategis dan jabatan tidak bisa berbuat banyak, hanya menjadi beban, tidak ada bukti kerja nyatanya," lanjut dia.

Diketahui, hampir setahun lalu, Jokowi mengangkat staf khusus yang berasal dari kalangan milenial. Saat itu, ia berharap, bisa mendapat masukan-masukan segar dari para pembantu barunya ini.

Berikut nama-namanya:


1. Putri Indahsari Tanjung - (CEO dan Founder Creativepreneur)

2. Adamas Belva Syah Devara (mengundurkan diri) - (Pendiri Ruang Guru)

3. Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke)

4. Angkie Yudistia - (Pendiri Thisable Enterprise, kader PKPI, difabel tunarungu)

5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar - (Pemuda asal Papua, peraih beasiswa kuliah di Oxford)

6. Aminuddin Ma'ruf - (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII)

7. Andi Taufan Garuda (mengundurkan diri) - (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com