“Terdapat upaya agar korban segera dikuburkan tidak lama setelah kejadian juga sebagai upaya untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian,” kata Anam.
Ia menuturkan sejumlah saksi mempertanyakan proses penguburan yang dilakukan dengan cepat.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendeta Yeremia Diduga Alami Penyiksaan
Hal itu dikarenakan, Pendeta Yeremia tewas pada hari Minggu. Masyarakat setempat menilai penguburan pada hari Minggu adalah hal yang riskan.
Selain itu, sebagai seorang tokoh agama, masyarakat mempertanyakan mengapa tidak ada prosesi penghormatan terlebih dahulu.
Selanjutnya, laporan penyelidikan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan