JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM mengungkapkan ada proyektil peluru yang hilang dari tempat kejadian perkara penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
“Terdapat barang bukti berupa pengambilan proyektil peluru dari lubang kayu balok di TKP yang tidak diketahui keberadaannya saat ini,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Anam menuturkan, pihaknya sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada aparat kepolisian yang sudah berada di lokasi sebelum tim Komnas HAM.
Namun, katanya, aparat kepolisian tidak mengambil proyektil peluru di balok kayu, melainkan mengambil proyektil yang berada di bawah tungku.
Baca juga: Komnas HAM: Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia
“Sehingga ini penting bagi kami untuk menanyakan ke mana proyektil yang ada dalam balok kayu karena itu jelas sekali diambil setelah kejadian,” ujarnya.
Temuan Komnas HAM lainnya adalah ada upaya mengaburkan fakta-fakta seputar penembakan di TKP.
Hal itu terlihat dari banyaknya lubang tembakan dengan diameter yang beragam. Terdapat 19 lubang tembakan, baik di luar TKP, bagian atap atau seng kandang babi, serta pohon di sekitar TKP.
Berdasarkan penghitungan, tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.
Menurut Anam, upaya itu diduga untuk menutupi fakta bahwa Pendeta Yeremia ditembak pada lengan kirinya dari jarak dekat atau kurang dari satu meter.
“Kami yakini ini pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa ini tidak dilakukan dalam jarak pendek,” tutur dia. Komnas HAM juga menemukan adanya upaya agar jenazah korban tidak diperiksa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan