Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Hakim Peringatkan Djoko Tjandra Tak Suap-menyuap untuk Urus Perkara

Kompas.com - 02/11/2020, 20:07 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis memperingatkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra agar tidak menyuap hakim.

Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat mengungkapkan hal tersebut sesaat sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

"Karena itu kami peringatkan untuk tidak melakukan suap-menyuap dan sebagainya," ucap Damis seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Jadi Perhatian Publik, Sidang Red Notice Djoko Tjandra Dipimpin Langsung Ketua PN Jakpus

Damis menuturkan, apabila ada orang tertentu yang menjanjikan dapat "mengurus" perkara dapat disebut sebagai aksi penipuan.

"Siapa pun yang mengatakan menguruskan perkara saudara itu adalah kebohongan, itu tidak mungkin. Kalau ada yang mengatakan seperti itu, itu adalah orang yang menipu saudara karena itu tidak mungkin terjadi," kata dia.

Dalam sidang hari ini, Djoko Tjandra didakwa menyuap tiga aparat penegak hukum dengan total uang sebanyak 920.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 15,567 miliar.

Pertama, Djoko Tjandra didakwa memberikan 500.000 dollar AS kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Suap itu diduga diberikan kepada Pinangki agar mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Djoko Tjandra Didakwa Menyuap Jaksa Pinangki-Irjen Napoleon-Brigjen Prasetijo, Total Belasan Miliar Rupiah

Fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Selain Pinangki, Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Kali ini, suap tersebut diduga diberikan agar kedua jenderal polisi itu menghapus Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra disebut memberikan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS kepada Napoleon, serta memberikan 150.000 dollar AS kepada Prasetijo melalui terdakwa lain, Tommy Sumardi.

Baca juga: Djoko Tjandra Didakwa Menyuap Jaksa Pinangki-Irjen Napoleon-Brigjen Prasetijo, Total Belasan Miliar Rupiah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com