Penambahan kasus ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 40.572 spesimen yang diambil dari 27.344 orang. Sementara itu, jumlah suspek pada 28 Oktober tercatat sebanyak 169.833 orang.
Kemudian, pada 29 Oktober 2020, tercatat ada penambahan sebanyak 3.565 kasus baru Covid-19 dalam waktu 24 jam.
Penambahan kasus itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 34.317 spesimen yang diambil dari 25.393 orang. Sementara itu, jumlah suspek pada 29 Oktober tercatat sebanyak 68.888 orang.
Baca juga: 8 Bulan Pandemi, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Kini Ada 55.792
Pada 30 Oktober 2020, tercatat ada 2.897 kasus baru Covid-19.
Penambahan kasus itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 24.854 spesimen yang diambil dari 23.278 orang. Sementara, jumlah suspek pada 30 Oktober tercatat sebanyak 68.292 orang.
Selanjutnya, pada 31 Oktober 2020, ada penambahan 3.143 kasus baru Covid-19.
Penambahan kasus itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 29.001 spesimen yang diambil dari 27.459 orang. Sementara itu, jumlah suspek pada 31 Oktober tercatat sebanyak 67.900 orang.
Baca juga: 8 Bulan Pandemi di Indonesia, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Mencapai 14.044
Pada 1 November 2020, ada penambahan 2.696 kasus baru Covid-19 yang terjadi dalam 24 jam.
Penambahan kasus itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 23.208 spesimen yang diambil dari 17.971 orang. Sementara itu, jumlah suspek pada 1 November tercatat sebanyak 61.215 orang.
Selain penambahan kasus harian Covid-19, jika merujuk dari data selama tujuh hari terakhir, ada kecenderungan jumlah spesimen yang diperiksa menurun.
Baca juga: UPDATE 8 Bulan Covid-19 RI: Total Kasus 415.402, Bertambah 2.618
Rata-rata suspek yang diperiksa secara harian berkisar di angka 30.000 sampai 40.000 spesimen. Bahkan dalam beberapa hari, pemeriksaan harian spesimen berada di bawah angka 30.000 spesimen.
Artinya, jumlah spesimen yang diperiksa berada di bawah target harian pemerintah.
Selain itu, jumlah suspek juga cenderung menurun. Kondisi itu sejalan dengan turunnnya jumlah orang yang diperiksa secara harian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.