Untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendes PDTT Nomor 8/2020, desa juga diharap mengembangkan aplikasi Tanggap Covid-19, dan menginformasikan hasil rapid test, warga positif, dan warga di ruang isolasi desa melalui media sosial internal desa.
Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari 74.953 desa sendiri bisa diperoleh dari Sistem Informasi Pembangunan Desa, yang mencatat kegiatan Desa Tanggap Covid-19 sampai level nasional.
Pada sistem tersebut dapat diketahui bahwa hingga Minggu (1/11/2020), sebanyak Rp 3,17 triliun dana desa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, salah satunya pendirian Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 56.436 desa yang merekrut 1.880.174 relawan.
Baca juga: Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian
Relawan itu mendata jumlah pemudik ke desa sebanyak 1.044.558 orang, dan warga rentan sakit sebanyak 119.860 orang. Relawan juga mendirikan tempat isolasi di 21.292 desa, dengan 85.168 unit tempat tidur yang telah digunakan 191.61 orang dalam pemantauan (ODP).
“Mereka melakukan pula sosialisasi hidup sehat di 59.125 desa, melakukan penyediaan tempat cuci tangan di tempat publik 56.056 desa, penyemprotan disinfektan di 57.154 desa, dan pengadaan masker bagi warga di 39.683 desa,” kata Gus Menteri.
Monitoring yang diikuti penanganan di lapangan itu terbukti efektif menangani pandemi Covid-19. Sebab, kasus suspect dan terkonfirmasi Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional.
Pada November-Desember 2020, penyempurnaan sistem informasi desa yang kini terpadu dengan pencapaian SDGs desa tersebut pun diuji coba.
Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Kemendes PDTT Kembangkan Advokasi Hukum di Desa
Data-data dari kementerian lain, swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan negara lain turut diinput sebagai data desa. Seluruh data diolah di Kementerian Desa PDTT berbasis artificial intelligent.
“Ini menghasilkan informasi terkini desa-desa di Indonesia, sekaligus rekomendasi pencapaian SDGs bagi masing-masing desa di Indonesia. Rekomendasi ini harus diimplementasikan sebelum desa melakukan kegiatan lainnya,” kata Gus Menteri.
Gus Menteri pun mengatakan, untuk mewujudkan Desa Digital, kerja sama antarnegara yang mencakup pemenuhan infrastruktur Desa Digital seperti jaringan internet, komputer, handphone, alat-alat early warning system, serta pelatihan operator desa berjejaring perlu dilakukan.
Adapun bantuk kerja sama yang disarankan adalah pertukaran informasi program, contoh baik, angjangsana, serta pertukaran informasi kebutuhan dan ketersediaan komoditas desa lintas negara untuk menunjang perdagangan.
Baca juga: Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemendes PDTT Siapkan 9 Target Capaian Kinerja
“Integrasi informasi SDGs Desa antarnegara dapat disusun untuk mempercepat peningkatan pengetahuan dan akurasi kebijakan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat," kata Gus Menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.