Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Investasi di Indonesia Membaik Usai Pemerintah AS Perpanjang Pemberian GSP

Kompas.com - 02/11/2020, 15:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap iklim investasi di Indonesia dapat diperbaiki usai pemerintah Amerika Serikat memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) atau pembebasan tarif bea masuk untuk Indonesia.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kesempatan untuk memperbaiki investasi ini kita diberikan peluang karena kemarin GSP untuk masuk ke Amerika sudah diberikan perpanjangan," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/11/2020).

Menurut Jokowi, pemberian GSP ini membuka kesempatan perbaikan investasi, apalagi Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas ini.

Baca juga: Wamenlu: Indonesia Satu-satunya di Asia yang Dapat GSP dari AS Tanpa Dipotong

Diharapkan, GSP dapat menarik minat investor untuk mendirikan industri atau perusahaan di Tanah Air. Diharapkan pula, jumlah ekspor dapat melompat naik.

"Dan syukur-syukur ini juga dipakai sebagai kesempatan untuk menarik investasi karena kita ada fasilitas itu sehingga orang ingin mendirikan industri, pabrik, perusahaan di Indonesia akan menjadi lebih menarik karena untuk masuk ke Amerika kita diberikan fasilitas dari Amerika," ujarnya.

Jokowi mengungkap, investasi di Indonesia di kuartal ketiga ini mencapai angka di atas minus 5.

Ia pun berharap angka ini dapat diperbaiki pada kuartal keempat tahun 2020 dan semakin membaik lagi di kuartal pertama tahun depan.

"Saya sebetulnya sudah mewanti-wanti pada Kepala BKPM dan Menko Marives agar paling tidak di kuartal tiga ini bisa minus di bawah 5, tapi ternyata belum bisa," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu agar ini dikejar di kuartal keempat dan nanti di kuartal pertama bulan Januari, Februari, Maret itu sudah mulai bergerak lagi," kata dia.

Baca juga: Jokowi Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III Bakal Lebih Baik dari Negara Lain

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan, per 30 Oktober 2020, Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) untuk Indonesia.

"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak bulan Maret 2018," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/11/2020).

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Baca juga: Jokowi: Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Rerata Dunia

Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP ini pada 1980.

Terdapat 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri primer.

"Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif dapat dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com