Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Dana Kampanye Pilkada

Kompas.com - 02/11/2020, 12:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta KPU dan Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap laporan dana kampanye Pilkada 2020.

Hal ini demi membangun transparansi pelaporan dana kampanye oleh para peserta pilkada.

"Pengawas pemilu juga bisa lebih progresif lagi dalam melalukan pengawasan dana kampanye. Misalnya bisa mengecek kesesuaian antara apa yang dilaporkan dengan fakta di lapangan," kata Ninis saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Menurut Ninis, laporan awal dana kampanye (LADK) yang saat ini telah disampaikan para pasangan calon kepala daerah tidak bisa menjadi rujukan utama yang mencerminkan perolehan dan pemakaian dana kampanye yang sebenarnya.

Baca juga: Bawaslu: Dana Kampanye Pilkada 2020 Mayoritas Sumbangan dari Pasangan Calon

Diketahui, saat ini tahapan untuk Pilkada 2020 baru memasuki pelaporan LADK yang berupa data sumbangan dana berasal dari pasangan calon, partai politik, pihak perseorangan, kelompok, atau badan hukum swasta.

Selanjutnya, merujuk PKPU Nomor 12 Tahun 2020, paslon wajib melaporkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

"Sangat sulit untuk dijadikan rujukan untuk mengukur efisiensi, karena nominal yang dilaporkan dalam dana kampanye tidak mencerminkan dana riil yang dikeluarkan," ujarnya.

Karena itu, Ninis juga mendorong agar para paslon kepala daerah melaporkan dana kampanye secara jujur dan terbuka.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020

Dengan demikian, praktik-praktik ilegal terkait perolehan dan pengeluaran dana kampanye dapat dihindari.

"Kalau paslon terbuka dan transparan dalam LADK-nya, maka paslon bisa terhindar dari praktik ilegal," ucap Ninis.

Dilansir Harian Kompas, Senin (2/11/2020), hasil analisis Litbang Kompas terkait dengan LADK yang telah diunggah menemukan rentang dana kampanye yang sangat lebar dari Rp 0 hingga Rp 2 miliar.

Baca juga: Wapres Bantah Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Pilpres 2019

Sebanyak 45,2 persen paslon melaporkan LADK sebesar Rp 0 hingga 1 juta, 24,7 persen pada rentang Rp 1,01 juta hingga 10 juta, 20,5 persen pada rentang Rp 10,01 juta hingga Rp 100 juta, dan 9,6 persen paslon pada rentang Rp 100,01 juta hingga 2 miliar.

Melihat rentang dana yang amat lebar ini, besaran dan sumber dana kampanye yang sesungguhnya bisa saja tidak dilaporkan.

Apalagi, beberapa paslon mencantumkan jumlah dana yang tidak masuk akal, seperti nol rupiah atau ratusan ribu.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum, untuk maju di pilkada membutuhkan dana yang tidak sedikit, bisa jutaan hingga miliaran rupiah. Artinya, laporan 0 rupiah jadi pernyataan yang sulit diterima akal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com