Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNI AD Terkait Pengeroyokan 2 Prajuritnya oleh Anggota Klub Moge

Kompas.com - 02/11/2020, 10:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspom AD) Letjen TNI Dodik Widjonarko angkat bicara terhadap pengeroyokan dua prajurit TNI Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mustari, oleh anggota klub motor gede Harley-Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung, di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan benar bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17. 30 di Jalan DR Hamka Kota Bukittinggi telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara SPM rombongan klub moge HOG," ujar Dodik dalam siaran pers yang dikutip dari situs TNI AD, Senin (2/11/2020).

Dodik menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika dua prajurit TNI tersebut sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB melalui Jalan DR Hamka, Kota Bukittinggi.

Baca juga: Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang

Bersamaan dengan itu, kata dia, menyusul rombongan pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.

Ini menyebabkan mereka terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Pada saat rombongan moge mendahului Serda Yusuf dan Serda Mustari, rombongan moge tersebut memberi kesan kurang sopan karena bermain gas di luar batas wajar.

Akibatnya, kedua prajurit TNI yang sedang berboncengan menepi sampai ke luar jalan atau berada di bahu jalan.

Melihat perilaku yang tidak wajar tersebut, keduanya kemudian berusaha mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.

Setelah diberhentikan, kemudian terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut.

Baca juga: 125 Prajurit TNI AD Berangkat ke Amerika, Latihan Bersama US Army

Diketahui, saat peristiwa itu terjadi, kedua prajurit tersebut tengah berpakaian preman karena keduanya merupakan anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia.

Setelah mengalami pengeroyokan, kedua prajurit kemudian melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi.

Baca juga: Prabowo Terima Laporan Kenaikan Pangkat 10 Perwira Tinggi TNI

Dodik menjelaskan, pihak kepolisian saat ini sedang memintai keterangan, baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka, serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com