Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNI AD Terkait Pengeroyokan 2 Prajuritnya oleh Anggota Klub Moge

Kompas.com - 02/11/2020, 10:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspom AD) Letjen TNI Dodik Widjonarko angkat bicara terhadap pengeroyokan dua prajurit TNI Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mustari, oleh anggota klub motor gede Harley-Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung, di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan benar bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17. 30 di Jalan DR Hamka Kota Bukittinggi telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara SPM rombongan klub moge HOG," ujar Dodik dalam siaran pers yang dikutip dari situs TNI AD, Senin (2/11/2020).

Dodik menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika dua prajurit TNI tersebut sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB melalui Jalan DR Hamka, Kota Bukittinggi.

Baca juga: Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang

Bersamaan dengan itu, kata dia, menyusul rombongan pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.

Ini menyebabkan mereka terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Pada saat rombongan moge mendahului Serda Yusuf dan Serda Mustari, rombongan moge tersebut memberi kesan kurang sopan karena bermain gas di luar batas wajar.

Akibatnya, kedua prajurit TNI yang sedang berboncengan menepi sampai ke luar jalan atau berada di bahu jalan.

Melihat perilaku yang tidak wajar tersebut, keduanya kemudian berusaha mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.

Setelah diberhentikan, kemudian terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut.

Baca juga: 125 Prajurit TNI AD Berangkat ke Amerika, Latihan Bersama US Army

Diketahui, saat peristiwa itu terjadi, kedua prajurit tersebut tengah berpakaian preman karena keduanya merupakan anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia.

Setelah mengalami pengeroyokan, kedua prajurit kemudian melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi.

Baca juga: Prabowo Terima Laporan Kenaikan Pangkat 10 Perwira Tinggi TNI

Dodik menjelaskan, pihak kepolisian saat ini sedang memintai keterangan, baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka, serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com