JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
Para buruh yang melakukan aksi antara lain tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan serentak di 24 provinsi.
Aksi di wilayah Jabodetabek, akan dipusatkan di Istana Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan titik kumpul di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Unjuk Rasa Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja Akan Dipusatkan di Istana dan MK
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang.
Kemudian, dari Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar.
Ada juga di Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan kota lainnya.
"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," ujar dia.
Baca juga: Buruh Akan Berunjuk Rasa di 24 Provinsi, Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak UU Cipta Kerja
Said melanjutkan, para buruh juga akan melakukan aksi unjuk kembali pada 9 November 2020 di depan Gedung DPR, Jakarta.
Selain itu, pada 10 November 2020 juga akan ada aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021.
"Aksi 9 dan 10 (November) juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.