Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti PJJ, FSGI Sebut Peserta Didik Sulit Atasi Masalah Psikologis

Kompas.com - 01/11/2020, 23:24 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna menyaiasati pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan pemantauan FSGI pada pelaksanaan PJJ Fase pertama yang berlangsung dari Maret hingga Juni 2020, peserta didik cenderung mampu mengatasi tekanan psikologis. Sebab, sebelumnya pembelajaran tatap muka (PTM) sempat dilakukan selama 9 bulan.

Selain itu, guru mata pelajaran, wali kelas, dan teman-teman satu kelasnya masih sama dan mereka sudah sempat komunikasi aktif sebelumnya, sehingga sudah saling mengenal dan bisa saling membantu.

“Hasil pemantauan pada PJJ Fase kedua, anak-anak lebih sulit mengatasi permasalahan psikologis, sehingga berpengaruh pada kesehatan mental seorang anak atau remaja,” ujar Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: FSGI Ungkap Alasan Beri Nilai 55 untuk Program PJJ Nadiem Makarim

“Karena pada fase kedua ini, anak naik kelas dengan situasi yang berubah, wali kelasnya ganti, guru mata pelajarannya berbeda, dan kemungkinan besar kawan—kawan sekelasnya juga berbeda dari kelas sebelumnya,” lanjut dia.

Retno mengatakan, pergantian kelas dengan suasana yang baru tanpa tatap muka, membuat peserta didik sulit memiliki teman dekat untuk saling berbagi ataupun bertanya.

Akibatnya, kesulitan pembelajaran yang dialami, ditanggung sendiri oleh peserta didik jika dia tidak berani bertanya kepada guru atau temannya. Hal ini, tidak dapat dipungkiri juga berdampak kepada aspek psikososial dari peserta didik.

Baca juga: Kemenag Salurkan Anggaran PJJ Rp 1,178 Triliun

“Di antaranya adalah perasaan bosan karena harus tinggal di rumah, khawatir tertinggal pelajaran, timbul perasaan tidak aman, merasa takut karena terkena penyakit, merindukan teman-teman, dan khawatir tentang penghasilan orangtua,” papar Retno.

Menurut Retno, orangtua juga bisa menjadi penguat sekaligus bisa menjadi sumber masalah bagi anak.

Sumber masalah yang dimaksud yakni terjadi kekerasan secara emosional karena tidak memiliki kesabaran saat mendampingi anak belajar. Diantaranya kekerasan verbal misalnya merendahkan kemampuan anak dalam belajar.

Selain itu, orangtua juga kerap menerapkan pola mendisiplinkan anak yang tidak tepat, contohnya, memberikan hukuman dan sanksi yang dianggap bagi sebagian orangtua justru akan membangkitkan semangat pada anak.

Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri, KPAI Dorong Disdik Sulsel Evaluasi PJJ

Padahal, justru yang dilakukan orang tua adalah sebaliknya, anak mendapatkan tekanan psikologis dari pola yang dilakukan orangtua.

Lebih lanjut, Masalah ketidakmerataan akses terhadap fasilitas pendukung untuk pembelajaran daring maupun luring juga dialami peserta didik. Dampaknya peserta didik harus mempunyai sistem belajar sendiri.

Sehingga, terdapat sejumlah peserta didik yang kesulitan memahami pelajaran, bahkan ada anak tidak memahami instruksi guru.

Baca juga: Riset Wahana Visi: Ini Suara Guru SLB dan Daerah 3T Terkait PJJ

Oleh sebab itu, Retno berharap, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dapat berperan dalam membantu masyarakat, orang tua maupun anak untuk mengatasi dampak psikologis dari kebijakan PJJ yang diterapkan.

“Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di daerah, harus bersinergi dengan Dinas-dinas Pendidikan, Kantor Kementerian agama di Kabupaten/kota maupun provinsi untuk ikut bantu membina kesehatan mental peserta didik,” ujar Retno.

“Seberapa efektif upaya ini sampai di sasarannya, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pasca tewasnya seorang siswi SD karena dianiaya orangtua saat sulit diajari PJJ, dan kasus bunuh dirinya siswa MTs di Kota Tarakan, dan siswi SMAN di Kabupaten Gowa,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com