Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

Kompas.com - 01/11/2020, 14:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan, per 30 Oktober 2020, Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) untuk Indonesia.

"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak bulan Maret 2018," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/11/2020).

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Baca juga: RI Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Pemerintah: Fasilitas GSP Tidak Terpengaruh

 

Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP ini pada 1980.

Terdapat 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

Pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri primer.

"Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif dapat dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," ujar dia. 

Berdasar data United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dollar AS atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS yaitu USD 20,1 miliar.

Ekspor tersebut berasal dari 729 pos tarif barang.

Sementara itu, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020, di tengah pandemi Covid-19, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat 1,87 miliar dollar AS atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Retno merinci, 5 besar ekspor produk GSP Indonesia pada tahun 2019 meliputi kalung dan rantai emas dengan nilai 225 juta dollar AS, ban pneumatic radial untuk bus atau truk dengan nilai 145 juta dollar AS, tas bepergian dan olahraga bernilai 142 juta dollar AS, perhiasan dari logam berharga selain perak dengan nilai 112 juta dollar AS, serta minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai 95 juta dollar AS. 

Kemudian, 5 besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 meliputi, matras karet maupun plastik dengan nilai ekspor 185 juta dollar AS, kalung dan rantai emas dengan nilai 142 juta dollar AS, tas bepergian dan olahraga senilai 104 juta dollar AS, minyak asam dari pengelolaan kelapa sawit senilai 84 juta dollar AS, serta ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai 82 juta dollar AS. 

Baca juga: Pertahankan Fasilitas GSP dari AS, Dua Regulasi Dicabut

Retno mengatakan, pemberian fasilitas GSP ini tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, tapi juga menguntungkan bisnis AS.

Perdagangan yang kuat antara Indonesia-AS diharapkan akan meningkatkan ekspor kedua negara.

Ia pun menyebut, Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan AS ini.

Apalagi, AS merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar Indonesia kedua setelah RRT dengan total nilai perdagangan dua arah pada tahun 2019 mencapai 27 miliar dollar AS.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini maka kita mengharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat di masa yang akan datang," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com