Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban dalam Serangan di Perancis

Kompas.com - 30/10/2020, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di Perancis yang menjadi korban dalam aksi serangan yang terjadi di Nice, Perancis, Kamis (29/10/2020).

Serangan yang terjadi di depan Gereja Notre Dame itu menewaskan tiga orang. Tim penyidik Perancis pun menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme.

“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam serangan tersebut,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan Kemenlu, seperti dilansir laman resmi mereka, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Indonesia Kecam Serangan Mematikan di Perancis

Kepastian itu didapat setelah Kedutaan Besar RI di Paris dan Konsulat Jenderal RI di Marseille berkoordinasi dengan aparat setempat serta simpul-simpul WNI di Perancis, termasuk koordinasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Perancis.

Tercatat, ada 4.023 WNI yang menetap di Perancis. Dari jumlah tersebut, 25 orang diketahui tinggal di Nice dan sekitarnya.

Indonesia pun turut menyampaikan simpati dan dukacita mendalam kepada korban dan keluarga korban pada aksi tersebut.

“Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Perancis, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dan beberapa luka-luka,” imbuh keterangan itu.

Baca juga: Para Pemimpin Dunia Kecam Serangan Teror di Perancis

Sebelumnya, serangan yang terjadi di Nice merupakan serangan teror ketiga yang terjadi dalam dua bulan di Perancis menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Presiden Perancis Emmanuel Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Perancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Boikot Produk Perancis

Macron menuduh minoritas muslim Perancis sedang mengalami “separatisme Islam”, di mana warga lebih menaati hukum syariat ketimbang konstitusi negara.

Namun, para pemimpin negara mayoritas Muslim, seperti Turki dan Pakistan, menuduh Macron “Islamophobia”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com