JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, menjadi salah satu kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.
Kehadirannya menambah daftar rentetan keluarga pejabat di Tanah Air yang mencoba peruntungannya menguasai wilayah dengan menjadi pimpinan daerah bersangkutan.
Siti Nur Azizah menggandeng Ruhamaben untuk maju dalam Pilkada Tangsel. Ia mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada Sabtu (5/9/2020).
Pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung sejumlah partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang total mempunyai 17 kursi di DPRD Tangsel.
Baca juga: Kala Siti Nur Azizah-Ruhamaben Umbar Janji Bagi-bagi Insentif jika Menangi Pilkada Tangsel 2020
Sebelumnya, keduanya menerima surat keputusan (SK) rekomendasi untuk maju pada Pilkada Tangsel dari Partai Demokrat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono pada Rabu (22/7/2020).
Menurut Wakil Ketua 1 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel Partai Demokrat Julham Firdaus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah sepakat untuk mendukung Azizah Ma'ruf dan Ruhama Ben pada Pilkada Tangsel.
Demokrat sepakat berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Azizah-Ruhama.
Pasalnya, Ruhamaben maju sebagai bakal calon wakil wali kota dari PKS.
Julham mengatakan, PKS dan Demokrat sudah memenuhi syarat untuk mengusung Azizah dan Ruhama Ben.
Hal itu karena PKS memiliki delapan kursi di DPRD Tangsel, sedangkan Demokrat sudah memiliki lima kursi.
"Kan tiket Pilkada di Tangsel 10 kursi, kalau bicara PKS dan Demokrat sudah 13 kursi. Tapi, kan bukan cuma mencukupi kursi untuk tiket pilkada," kata Julham.
Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan beberapa partai yang belum menentukan dukungannya untuk membantu mendulang suara.
Sampai akhirnya pasangan nomor urut dua tersebut pun diusung oleh tiga partai, yakni Demokrat, PKS, dan PKB.
Baca juga: Siti Nur Azizah-Ruhamaben Juga Janji Beri Rp 1 Juta untuk Majelis Taklim jika Menang Pilkada Tangsel
Sebelumnya, Azizah telah mengikuti pendaftaran menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan kepada delapan partai yang membuka penjaringan.
Delapan partai tersebut, yakni PDI-P, PSI, PKB, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.
Bahkan, bersama bakal calon lainnya, ia telah mengikuti fit and proper test yang telah dilakukan sebagian partai tersebut.
"Saya selalu sampaikan bahwa saya akan selalu mengikuti mekanisme di dalam kontestasi. Jadi semua partai saya ketuk pintunya dengan mengikuti konvensi dan melakukan komunikasi politik dengan partai yang bakal mendukung bakal calon wali kota khususnya saya," kata Azizah.