Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Nur Azizah, Putri Wapres yang Rela Lepaskan Status ASN demi Jadi Wali Kota Tangsel

Kompas.com - 30/10/2020, 13:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, menjadi salah satu kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

Kehadirannya menambah daftar rentetan keluarga pejabat di Tanah Air yang mencoba peruntungannya menguasai wilayah dengan menjadi pimpinan daerah bersangkutan.

Siti Nur Azizah menggandeng Ruhamaben untuk maju dalam Pilkada Tangsel. Ia mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada Sabtu (5/9/2020).

Pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung sejumlah partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang total mempunyai 17 kursi di DPRD Tangsel.

Baca juga: Kala Siti Nur Azizah-Ruhamaben Umbar Janji Bagi-bagi Insentif jika Menangi Pilkada Tangsel 2020

Sebelumnya, keduanya menerima surat keputusan (SK) rekomendasi untuk maju pada Pilkada Tangsel dari Partai Demokrat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono pada Rabu (22/7/2020).

Menurut Wakil Ketua 1 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel Partai Demokrat Julham Firdaus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah sepakat untuk mendukung Azizah Ma'ruf dan Ruhama Ben pada Pilkada Tangsel.

Demokrat sepakat berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Azizah-Ruhama.

Pasalnya, Ruhamaben maju sebagai bakal calon wakil wali kota dari PKS.

Baca juga: Jika Menang di Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah-Ruhamaben Beri Insentif untuk Guru Rp 600.000 per Bulan

Julham mengatakan, PKS dan Demokrat sudah memenuhi syarat untuk mengusung Azizah dan Ruhama Ben.

Hal itu karena PKS memiliki delapan kursi di DPRD Tangsel, sedangkan Demokrat sudah memiliki lima kursi.

"Kan tiket Pilkada di Tangsel 10 kursi, kalau bicara PKS dan Demokrat sudah 13 kursi. Tapi, kan bukan cuma mencukupi kursi untuk tiket pilkada," kata Julham.

Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan beberapa partai yang belum menentukan dukungannya untuk membantu mendulang suara.

Sampai akhirnya pasangan nomor urut dua tersebut pun diusung oleh tiga partai, yakni Demokrat, PKS, dan PKB.

Baca juga: Siti Nur Azizah-Ruhamaben Juga Janji Beri Rp 1 Juta untuk Majelis Taklim jika Menang Pilkada Tangsel

Sebelumnya, Azizah telah mengikuti pendaftaran menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan kepada delapan partai yang membuka penjaringan.

Delapan partai tersebut, yakni PDI-P, PSI, PKB, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

Bahkan, bersama bakal calon lainnya, ia telah mengikuti fit and proper test yang telah dilakukan sebagian partai tersebut.

"Saya selalu sampaikan bahwa saya akan selalu mengikuti mekanisme di dalam kontestasi. Jadi semua partai saya ketuk pintunya dengan mengikuti konvensi dan melakukan komunikasi politik dengan partai yang bakal mendukung bakal calon wali kota khususnya saya," kata Azizah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com