JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama mengungkapkan, dari 59.757 jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19, 44 persen di antaranya memenuhi persyaratan usia yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan, pemerintah Saudi berencana membuka kembali kedatangan jemaah umrah pada 1 November, setelah sebelumnya sempat ditutup. Namun, Saudi memberlakukan kriteria usia jemaah yang boleh masuk untuk melaksanakan ibadah tersebut, yaitu 18-50 tahun.
Dari 59.757 jemaah yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, 2.601 jemaah (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 jemaah (52 persen) berusia di atas 50 tahun.
“Ada 26.328 jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: 33.429 Calon Jemaah Tak Penuhi Syarat Usia Umrah di Masa Pandemi
Dari total jemaah yang memenuhi kriteria, 21.418 orang di antaranya telah mendapatkan nomor porsi. Nomor tersebut diberikan kepada jemaah yang telah melunasi pembayaran.
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” imbuh dia.
Ia memastikan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi kriteria yang ditentukan Saudi.
Selain usia, ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Kementerian Agama pun tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.
Baca juga: Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi Corona
Di dalam KMA tersebut akan diatur sejumlah ketentuan dengan memperhatikan ketentuan yang diberikan pemerintah Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kemenkum HAM, Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.