Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak 8 Bulan Buron Hiendra Soenjoto, Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 45,7 Miliar

Kompas.com - 30/10/2020, 07:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Pencarian dimulai

Setelah menetapkan Nurhadi cs sebagai DPO, KPK pun telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari Nurhadi cs.

Beberapa lokasi yang sempat digeledah antara lain antara lain rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, dan kantor firma hukum milik ipar Nurhadi di Surabaya.

Baca juga: KPK Tahan Hiendra Soenjoto, Tersangka Penyuap Nurhadi untuk 20 Hari ke Depan

Pelarian Nurhadi dan Rezky lebih dahulu berakhir pada Senin (1/6/2020) saat mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"Kepada tersangka HS (Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal) dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO sampai saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers penangkapan Nurhadi, Selasa (2/6/2020)

Empat bulan berlalu setelah Nurhadi ditangkap, KPK belum juga menangkap Hiendra yang diduga menyuap Nurhadi dan menantunya itu.

Ketika Nurhadi dan Rezky akhirnya dibawa ke persidangan, Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan, KPK terus mencari keberadaan Hiendra.

"Dapat dibilang pengejarannya dari kota ke kota, dari waktu ke waktu, saya sampaikan yang ngejar tersangka pemberinya ini masih di lapangan," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2020).

Ditangkap di apartemen teman

Satu pekan setelahnya, pengejaran KPK akhirnya membuahkan hasil setelah berhasil menangkap Hiendra di sebuah apartemen di kawasan BSD, Kamis (29/10/2020).

Karyoto mengungkapkan, selama 8 bulan berstatus buron, Hiendra bersembunyi di sejumlah tempat antara lain Surabaya, Jakarta, serta sejumlah kota kecil di Pulau Jawa.

Baca juga: Kuasa Hukum Anggap Hiendra Soenjoto Punya Hak Bohong agar Tak Hadiri Panggilan KPK

Karyoto juga menyebut Hiendra mengganti nomor telepon genggam dan keberadaan Hiendra juga ditutupi-tutupi oleh pihak keluarga.

"Namun demikian inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya dia, hari ini tertangkap," kata Karyoto, Kamis (29/10/2020).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Hiendra ditangkap saat berada di sebuah apartemen milik temannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Penangkapan Hiendra bermula dari laporan masyarakat yang mengaku mengetahui keberadaan Hiendra di apartemen tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com