Karyoto juga menyebut Hiendra mengganti nomor telepon seluler dan keberadaan Hiendra juga ditutupi-tutupi oleh pihak keluarga.
"Namun demikian, inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya dia, hari ini tertangkap," kata Karyoto.
Suap Nurhadi Rp 45,7 miliar
Hiendra bersama eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Ketiganya kemudian masuk daftar pencarian orang sejak 13 Februari 2020 setelah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.
Nurhadi dan Rezky telah lebih dahulu ditangkap pada Juni lalu dan kini telah menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga: Percakapan Tersangka Hiendra Soenjoto dengan Istrinya Sebelum Melarikan Diri...
Dalam dakwaan Nurhadi dan Rekzy, jaksa penuntut umum KPK (JPU KPK) mengungkap Hiendra telah memberi suap senilai total Rp 45.726.955.000 kepada Nurhadi dan Rezky.
Suap tersebut diberikan agar Nurhadi dan menantunya mengurus perkara antara PT MIT dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda.
Selain itu, Hiendra juga menyuap Nurhadi untuk mengurus gugatan perdata yang diajukan Azhar Umar melawan dirinya terkait Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT.
Di samping itu, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37.287.000.000 dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan.
Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.