Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 3.565, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Capai 404.048

Kompas.com - 29/10/2020, 15:38 WIB
Devina Halim,
Dian Erika Nugraheny,
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga saat ini, Kamis (29/10/2020).

Hal ini terlihat dari terus munculnya kasus baru Covid-19, dengan penambahan lebih dari 3.000 pasien dalam sehari.

Data pemerintah hingga Kamis ini pukul 12.00 WIB memperlihatkan bahwa ada 3.565 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 404.048 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Perkembangan Kasus Covid-19 di RI hingga Tembus 400.000, Penambahan 100.000 Sebulan Terakhir

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Kamis sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang tersedia setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Meski kasus terus naik, tetapi harapan tetap tumbuh dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, ada penambahan 3.985 pasien Covid-19 yang sembuh setelah dinilai tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sejak awal pandemi kini berjumlah 329.778 orang.

Baca juga: UPDATE 29 Oktober: 329.778 Pasien Covid-19 Sembuh, Bertambah 3.985

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan bertambahnya pasien yang meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona.

Pada periode 28-29 Oktober 2020, ada 89 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 13.612 orang.

Dengan data-data itu, maka kasus aktif Covid-19 kini ada 60.569 orang. Mereka adalah pasien positif yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan bahwa saat ini ada 68.888 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: UPDATE 29 Oktober: Ada 68.888 Suspek Terkait Covid-19 di Indonesia

Data spesimen

Sebanyak 3.565 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah memeriksa 34.317 spesimen dalam sehari.

Pada jangka waktu yang sama, ada 25.393 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Pemerintah sejauh ini sudah memeriksa 4.463.884 spesimen terhadap 2.830.706 orang yang diambil sampelnya.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Tanah Air, dari Aceh hingga Papua.

Secara rinci, ada 502 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Artinya, lebih dari 97 persen wilayah Indonesia mengalami dampak pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com