JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto membantah anggapan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo represif dalam menyikapi aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi pers secara daring, di sela peresmian Kantor PDI-P di sejumlah daerah, Rabu (28/10/2020).
"Yang dilakukan bukan suatu bentuk represif. Represif itu gambarannya sangat jelas seperti yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru," ucap Hasto.
"Saat ini Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin itu adalah pemimpin yang terus membangun dialog mendengarkan aspirasi dari masyarakat," tutur dia.
Baca juga: ICJR Nilai Aparat Cenderung Represif Sikapi Kebebasan Berekspresi
Hasto menambahkan, penertiban yang dilakukan polisi dalam menyikapi demontrasi UU Cipta Kerja dilakukan secara wajar.
Menurut Hasto, wajar apabila polisi menangkap peserta aksi yang melakukan vandalisme dan merusak fasilitas publik.
"Hak untuk menyuarakan pendapat diatur di dalam konstitusi tetapi demontrasi tidak boleh merusak. Ketika demo sudah merusak fasilitas publik ya di situlah aparat penegak hukum harus bertindak menegakkan hukum di atas segalanya untuk memastikan keamanan dan ketertiban," kata Hasto.
Baca juga: Survei IPI: Kebebasan Sipil di Indonesia Terancam
Sebelumnya survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, mayoritas responden setuju bahwa aparat makin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan penguasa.
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, berdasarkan survei yang digelar 24 hingga 30 September 2020, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan setuju bahwa aparat semakin semena-mena.
Kemudian, 37,9 persen responden menyatakan agak setuju.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan