Adapun, sejak sebelum proklamasi kemerdekaam RI, Presiden Sukarno yang memulai tradisi mewajibkan hadirin berdiri saat lagu " Indonesia Raya" dikumandangkan di setiap kesempatan.
Kala itu, sebagai Pemimpin Umum Partai Nasional Indonesia, Soekarno mengundang Soepratman untuk memperdengarkan lagu itu di pembukaan Kongres Ke-2 PNI di Jakarta, 1929.
Sebelum lagu dimulai, Soekarno berujar, "Semua hadirin diminta berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'."
Kurang dari setahun pasca-Kongres Pemuda II, lagu "Indonesia Raya" disepakati oleh para tokoh pergerakan nasional sebagai lagu resmi kebangsaan.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Jalan Kaki Semprot Disinfektan dan Menyanyi Lagu Kebangsaan
Namun tak berselang lama, pemerintah Hindia Belanda segera melarang lagu tersebut diperdengarkan.
Soepratman pun jadi sosok yang dicari. Hingga akhir hayatnya pada 17 Agustus 1938, Soepratman tidak pernah lagi memainkan dan memperdengarkan "Indonesia Raya" di muka umum.
Saat ini lagu "Indonesia Raya" yang kerap diperdengarkan di berbagai kesempatan merupakan versi dari hasil rekam ulang pada tahun 1997. Inisiator perekaman ini adalah pemimpin Twilite Orchestra, Addie MS.
Perekaman ulang lagu "Indonesia Raya" berawal dari keresahan Addie.
Baca juga: Bagaimana Uang Rp 75.000 Bisa Nyanyi Indonesia Raya Saat Di-scan Melalui Aplikasi?
Ia menceritakan, saat pertama kali mendirikan Twilite Orchestra pada 1991, ia merasa resah karena setiap kali mendengar "Indonesia Raya", kualitas lagu kebangsaan itu tidak jernih.
Sebabnya, kondisi rekaman sudah berumur 40 tahun dan masih menggunakan teknologi analog sehingga setiap kali digandakan, level noise semakin bertambah dan mengurangi kualitas suara.
Addie yang dibantu pengusaha Youk Tanzil merekam ulang lagu Indonesia Raya bersama Victorian Philharmonic di Melbourne, Australia, dengan format digital. Rekaman dilakukan bersama 60 musisi Australia.
Hasil rekam ulang digital yang dilakukan Addie itulah yang kini diperdengarkan di berbagai kesempatan, di dalam dan di luar negeri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan