Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2020, 20:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat 92 tahun silam lagu "Indonesia Raya" dilantunkan lewat gesekan biola WR Soepratman saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.

Disadur dari harian Kompas edisi 2 November 2018, Soepratman terinspirasi oleh pidato tentang persatuan dari sejumlah tokoh dalam Kongres Pemuda I 1926, lantas menggerakkannya untuk membuat lagu kebangsaan.

Adapun. Oerip Kasansengari dalam buku Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan WR Soepratman Penciptanya (1967) menyatakan, keinginan Soepratman menciptakan lagu kebangsaan hadir ketika ia membaca majalah Timbul terbitan Solo, Jawa Tengah, tahun 1926.

Majalah tersebut membahas tentang kemungkinan orang Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan bagi bangsanya sendiri untuk menggelorakan semangat rakyat.

Baca juga: Megawati Marahi Kader PDI-P yang Duduk Saat Nanyikan Lagu Indonesia Raya

WR Soepratman tertantang untuk menciptakan lagu tersebut. Ia lalu berhasil menciptakan lagu "Indonesia Raya".

Maka, pada saat persiapan Kongres Pemuda II, ia meminta izin kepada sahabatnya, Soegondo Joyopoespito, yang juga ketua panitia kongres, untuk memperdengarkan lagu tersebut.

Sebelum tampil di acara itu, WR Soepratman terlebih dulu memperdengarlan lagu tersebut beserta liriknya di hadapan para pandu (pramuka) di Jakarta.

Dalam Kongres Pemuda II, penampilan "Indonesia Raya" dilakukan tepat sebelum Soegondo mengumumkan tiga keputusan agung hasil kongres itu.

Sontak Soepratman memperoleh tepuk tangan setelah memperdengarkan lagu tersebut di hadapan kongres.

Baca juga: Kisah Pencipta Lagu Indonesia Raya, Seorang Wartawan yang Tak Rasakan Kemerdekaan

Selanjutnya, lagu "Indonesia Raya" disebarluaskan oleh para pemimpin pergerakan dan pemuda kepanduan. Mereka menganjurkan lagu itu didengarkan dan dinyanyikan dalam setiap kesempatan.

Adapun, sejak sebelum proklamasi kemerdekaam RI, Presiden Sukarno yang memulai tradisi mewajibkan hadirin berdiri saat lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan di setiap kesempatan.

Kala itu, sebagai Pemimpin Umum Partai Nasional Indonesia, Soekarno mengundang Soepratman untuk memperdengarkan lagu itu di pembukaan Kongres Ke-2 PNI di Jakarta, 1929.

Sebelum lagu dimulai, Soekarno berujar, "Semua hadirin diminta berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'."

Kurang dari setahun pasca-Kongres Pemuda II, lagu "Indonesia Raya" disepakati oleh para tokoh pergerakan nasional sebagai lagu resmi kebangsaan.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Jalan Kaki Semprot Disinfektan dan Menyanyi Lagu Kebangsaan

Namun tak berselang lama, pemerintah Hindia Belanda segera melarang lagu tersebut diperdengarkan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com