JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat 92 tahun silam lagu "Indonesia Raya" dilantunkan lewat gesekan biola WR Soepratman saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.
Disadur dari harian Kompas edisi 2 November 2018, Soepratman terinspirasi oleh pidato tentang persatuan dari sejumlah tokoh dalam Kongres Pemuda I 1926, lantas menggerakkannya untuk membuat lagu kebangsaan.
Adapun. Oerip Kasansengari dalam buku Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan WR Soepratman Penciptanya (1967) menyatakan, keinginan Soepratman menciptakan lagu kebangsaan hadir ketika ia membaca majalah Timbul terbitan Solo, Jawa Tengah, tahun 1926.
Majalah tersebut membahas tentang kemungkinan orang Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan bagi bangsanya sendiri untuk menggelorakan semangat rakyat.
Baca juga: Megawati Marahi Kader PDI-P yang Duduk Saat Nanyikan Lagu Indonesia Raya
WR Soepratman tertantang untuk menciptakan lagu tersebut. Ia lalu berhasil menciptakan lagu "Indonesia Raya".
Maka, pada saat persiapan Kongres Pemuda II, ia meminta izin kepada sahabatnya, Soegondo Joyopoespito, yang juga ketua panitia kongres, untuk memperdengarkan lagu tersebut.
Sebelum tampil di acara itu, WR Soepratman terlebih dulu memperdengarlan lagu tersebut beserta liriknya di hadapan para pandu (pramuka) di Jakarta.
Dalam Kongres Pemuda II, penampilan "Indonesia Raya" dilakukan tepat sebelum Soegondo mengumumkan tiga keputusan agung hasil kongres itu.
Sontak Soepratman memperoleh tepuk tangan setelah memperdengarkan lagu tersebut di hadapan kongres.
Baca juga: Kisah Pencipta Lagu Indonesia Raya, Seorang Wartawan yang Tak Rasakan Kemerdekaan
Selanjutnya, lagu "Indonesia Raya" disebarluaskan oleh para pemimpin pergerakan dan pemuda kepanduan. Mereka menganjurkan lagu itu didengarkan dan dinyanyikan dalam setiap kesempatan.
Adapun, sejak sebelum proklamasi kemerdekaam RI, Presiden Sukarno yang memulai tradisi mewajibkan hadirin berdiri saat lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan di setiap kesempatan.
Kala itu, sebagai Pemimpin Umum Partai Nasional Indonesia, Soekarno mengundang Soepratman untuk memperdengarkan lagu itu di pembukaan Kongres Ke-2 PNI di Jakarta, 1929.
Sebelum lagu dimulai, Soekarno berujar, "Semua hadirin diminta berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'."
Kurang dari setahun pasca-Kongres Pemuda II, lagu "Indonesia Raya" disepakati oleh para tokoh pergerakan nasional sebagai lagu resmi kebangsaan.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Jalan Kaki Semprot Disinfektan dan Menyanyi Lagu Kebangsaan
Namun tak berselang lama, pemerintah Hindia Belanda segera melarang lagu tersebut diperdengarkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.