Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai 400.000, Ahli: Masyarakat Ada yang Abai

Kompas.com - 28/10/2020, 19:03 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 pada Rabu (28/10/2020) tercatat telah mencapai 400.483.

Angka tersebut merupakan akumulasi setelah terjadi penambahan kasus harian sejak Selasa (27/10/2020) hingga Rabu pukul 12.00 WIB sebanyak 4.029.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, penambahan kasus tersebut menandakan masih adanya masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masyarakat ada yang abai. Kalau yang pakai protokol kesehatan lebih banyak (penambahannya) akan (turun) menjadi 3.000," kata Miko kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: BPOM: Belum Ada Kandidat Vaksin Covid-19 yang Dapat Izin Edar di Indonesia

"Kalau yang abai protokolnya lebih banyak (penambahannya) menjadi 4.000, itu normal masyarakat kita," lanjut dia.

Miko menduga, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan ini tersebar diseluruh wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan bisa ditekan.

"Harusnya sih masyarakat kita ditingkatkan protokol kesehatannya, dengan 4.000 ini kemungkinan bulan Desember akan menjadi 500.000 (akumulasi) kasusnya," ujar dia.

Kendati bertambah sebanyak 4.029 orang pasien positif Covid-19, data pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah.

Dalam sehari, diketahui ada penambahan 3.545 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.

Baca juga: UPDATE 28 Oktober: Tambah 4.029, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 400.483

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 325.793 orang.

Namun, kabar duka muncul dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 27-28 Oktober 2020, ada 100 pasien Covid-19 yang tutup usia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 13.612 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com