JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 pada Rabu (28/10/2020) tercatat telah mencapai 400.483.
Angka tersebut merupakan akumulasi setelah terjadi penambahan kasus harian sejak Selasa (27/10/2020) hingga Rabu pukul 12.00 WIB sebanyak 4.029.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, penambahan kasus tersebut menandakan masih adanya masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan.
"Karena masyarakat ada yang abai. Kalau yang pakai protokol kesehatan lebih banyak (penambahannya) akan (turun) menjadi 3.000," kata Miko kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: BPOM: Belum Ada Kandidat Vaksin Covid-19 yang Dapat Izin Edar di Indonesia
"Kalau yang abai protokolnya lebih banyak (penambahannya) menjadi 4.000, itu normal masyarakat kita," lanjut dia.
Miko menduga, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan ini tersebar diseluruh wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengimbau semua masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan bisa ditekan.
"Harusnya sih masyarakat kita ditingkatkan protokol kesehatannya, dengan 4.000 ini kemungkinan bulan Desember akan menjadi 500.000 (akumulasi) kasusnya," ujar dia.
Kendati bertambah sebanyak 4.029 orang pasien positif Covid-19, data pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah.
Dalam sehari, diketahui ada penambahan 3.545 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.
Baca juga: UPDATE 28 Oktober: Tambah 4.029, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 400.483
Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 325.793 orang.
Namun, kabar duka muncul dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Pada periode 27-28 Oktober 2020, ada 100 pasien Covid-19 yang tutup usia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 13.612 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.