JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 tak kreatif.
Sebab, hingga satu bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.
"Apa yang terjadi sekarang tatap muka yang paling diminati. Jadi ini enggak kreatif juga pasangan calon," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).
"Ini perlu disentil sedikit, kreatif sedikit, lah, jangan hanya tatap muka doang. Perlu kreativitas lah untuk berkampanye di tengah Pilkada," ujar Bagja.
Baca juga: Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah
Menurut Bagja, ada banyak cara yang bisa digunakan pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye kreatif, khususnya secara virtual.
Misalnya, iklan kampanye dalam bentuk sandiwara radio atau memanfaatkan media sosial seperti TikTok.
Ia mengatakan, kini TikTok mulai banyak digunakan kepala daerah untuk membuat konten kreatif. Cara tersebut bisa ditiru oleh paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.
Kampanye secara virtual, kata Bagja, juga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kampanye metode ini juga yang didorong pelaksanaannya selama masa pandemi.
"Kalau kemudian terjadi penularan kan Bawaslu disebut sebagai lembaga yang mendukung penyebaran Covid-19, kan nggak boleh juga, bahkan ada klaster pilkada nanti bisa jadi masalah itu," ujar dia.
Baca juga: Polisi Tangani 50 Perkara Pidana Pilkada 2020
Bagja pun mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa iklan kampanye, bukan hanya 14 hari jelang masa tenang Pilkada.
Menurut Bagja, dengan dibatasinya kegiatan tatap muka, kampanye dapat dialihkan ke iklan melalui media massa. Dengan demikian, visi dan misi peserta Pilkada tetap dapat tersampaikan melalui radio, televisi, media cetak atau media daring.
Selain itu, bertambahnya masa iklan kampanye juga diyakini akan meminimalisasi polusi visual yang ditimbulkan akibat pemasangan spanduk atau baliho paslon kepala daerah.
"Supaya gegap gempitanya Pilkada itu tetap ada tapi melalui teknologi informasi, tidak melalui pertemuan fisik lagi," kata Bagja.
Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, hingga satu bulan masa kampanye Pilkada 2020, kegiatan daring masih minim dilakukan.
Hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah penyelenggara Pilkada menemukan, terjadi penurunan jumlah kampanye daring di 10 hari ketiga masa kampanye.
"Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Sebulan Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir Seribu
Sebaliknya, pertemuan terbatas atau kegiatan tatap muka masih menjadi metode kampanye yang paling diminati. Hasil pengawasan Bawaslu di 10 hari ketiga masa kampanye ditemukan, ada 13.646 kegiatan tatap muka.
Meski menurun dibandingkan dengan 10 hari kedua kampanye yang mencapai 16.468 kegiatan, jumlah kampanye tatap muka masih masif.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.