Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Sebut Peserta Pilkada Tak Kreatif

Kompas.com - 28/10/2020, 16:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 tak kreatif.

Sebab, hingga satu bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.

"Apa yang terjadi sekarang tatap muka yang paling diminati. Jadi ini enggak kreatif juga pasangan calon," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).

"Ini perlu disentil sedikit, kreatif sedikit, lah, jangan hanya tatap muka doang. Perlu kreativitas lah untuk berkampanye di tengah Pilkada," ujar Bagja.

Baca juga: Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Menurut Bagja, ada banyak cara yang bisa digunakan pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye kreatif, khususnya secara virtual.

Misalnya, iklan kampanye dalam bentuk sandiwara radio atau memanfaatkan media sosial seperti TikTok.

Ia mengatakan, kini TikTok mulai banyak digunakan kepala daerah untuk membuat konten kreatif. Cara tersebut bisa ditiru oleh paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.

Kampanye secara virtual, kata Bagja, juga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kampanye metode ini juga yang didorong pelaksanaannya selama masa pandemi.

"Kalau kemudian terjadi penularan kan Bawaslu disebut sebagai lembaga yang mendukung penyebaran Covid-19, kan nggak boleh juga, bahkan ada klaster pilkada nanti bisa jadi masalah itu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangani 50 Perkara Pidana Pilkada 2020

Bagja pun mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa iklan kampanye, bukan hanya 14 hari jelang masa tenang Pilkada.

Menurut Bagja, dengan dibatasinya kegiatan tatap muka, kampanye dapat dialihkan ke iklan melalui media massa. Dengan demikian, visi dan misi peserta Pilkada tetap dapat tersampaikan melalui radio, televisi, media cetak atau media daring.

Selain itu, bertambahnya masa iklan kampanye juga diyakini akan meminimalisasi polusi visual yang ditimbulkan akibat pemasangan spanduk atau baliho paslon kepala daerah.

"Supaya gegap gempitanya Pilkada itu tetap ada tapi melalui teknologi informasi, tidak melalui pertemuan fisik lagi," kata Bagja.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com