JAKARTA, KOMPAS.com - Survei terkini Indonesia Political Opinion (IPO) menyatakan mayoritas publik ingin Presiden Joko Widodo segera merombak kabinet.
Berdasarkan survei tentang wacana reshuffle, sebanyak 60 persen responden setuju dan hanya 22 persen yang menyatakan tidak setuju.
"Wacana reshuffle masih kuat," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam konferensi pers daring, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Isu Reshuffle, Bantahan Istana dan Permintaan Presiden ke Menteri
Nama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menempati urutan pertama (57 persen) sebagai menteri yang dianggap layak untuk di-reshuffle.
Kemudian disusul Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (55 persen), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (47 persen), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (44 persen), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (40 persen).
"Ada dua nama yang menurut saya konsisten, yaitu Terawan Agus Putranto dan juga Yasonna Laoly," ucap Dedi.
Dedi menuturkan, IPO kemudian juga menanyakan soal tokoh potensian pengganti menteri-menteri yang di-reshuffle.
Beberapa yang muncul yaitu, Susi Pudjiastuti (40,1 persen), Arief Yahya (35,7 persen), Dahlan Iskan (32,3 persen), Ignasius Jonan (26,6 persen), dan Sandiaga Uno (23,9 persen).
"Bu Susi adalah tokoh yang diharapkan untuk kembali masuk. Dilanjutkan Pak Arief Yahya, Dahlan Iskan, dan Ignasius Jonan," ujarnya.
Survei dilakukan pada 12-23 Oktober 2020 dengan metode purposive sampling terhadap 170 orang opinion leader dan multistage random sampling terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 2,9 persen.
Baca juga: Setahun Usia Pemerintahan, Jokowi Disarankan Reshuffle Kabinet
Pelaksanaan survei diklaim IPO dilakukan dengan pembiayaan mandiri.
IPO sampai saat ini belum tergabung dalam perhimpunan lembaga survei atau lembaga riset, misalnya Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Saat ini, sebagai lembaga IPO sudah berusia sekitar tiga tahun.
IPO juga menyatakan sudah memenuhi syarat jika ingin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, untuk menjadi lembaga yang melakukan hitung cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.