JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Rabu (28/10/2020) pukul 12.00 WIB mencatat ada 169.833 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Rabu sore.
Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Baca juga: Jumlah Suspek Covid-19 Terus Naik, Kemenkes: Ini Bagus, Artinya Surveilans Berjalan
Dalam data sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.029 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 400.483 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.545 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 325.793 orang.
Baca juga: UPDATE 28 Oktober: 325.793 Pasien Sembuh dari Covid-19
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 100 orang dalam 24 jam terakhir.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 13.612 orang.
Lebih lanjut, terdapat 502 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Baca juga: UPDATE 28 Oktober: Bertambah 100, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 13.612
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: Pasien Suspek Covid-19 Bertambah Banyak, Ini Penjelasan Satgas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.