JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan proses rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi jalannya pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020.
Di saat bersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sedang merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkap, tidak mudah merekrut pengawas dan petugas TPS di masa pandemi Covid-19. Banyak yang merasa takut terlibat sebagai pengawas ataupun petugas TPS lantaran khawatir terhadap penularan virus.
Baca juga: Politik Dinasti Meningkat Tiap Pilkada, Pengamat Ingatkan Bahayanya
"Tidak mudah ternyata untuk mencari sumber daya manusia yang mau mengabdikan untuk proses ini di tingkat TPS," kata Abhan dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).
"Macam-macam alasannya, ada yang merasa takut menjadi penyelenggara di TPS karena seharian harus kontak dengan masyarakat, khawatir kalau tertular dan sebagainya," tuturnya.
Alasan lainnya, kata Abhan, masyarakat merasa takut lantaran untuk dapat bertugas di hari pemungutan suara, petugas dan pengawas wajib bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test.
Padahal, KPU membutuhkan tujuh orang KPPS di setiap TPS. Sementara, Bawaslu butuh satu orang pengawas untuk setiap TPS.
Menurut Abhan, kendala rekrutmen ini menjadi salah satu potensi kerawanan Pilkada. Sebab, muncul ancaman kekurangan pengawas atau petugas TPS, apalagi tahapan Pilkada terus bergulir dan hari pemungutan suara kian dekat.
"Hari ini kami sedang juga berpacu dengan waktu untuk melakukan proses rekrutmen pengawas TPS," ujarnya.
Abhan menyebut, Bawaslu dan KPU kini tengah berupaya mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat sebagai pengawas atau petugas di TPS. Ia berharap, kendala ini dapat segera terselesaikan.
"Mudah-mudahan kendala ini juga bisa tertangani segera," kata dia.
Baca juga: Wapres: Pilkada Tetap Digelar untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.