Survei dilakukan pada 12-23 Oktober 2020 dengan metode purposive sampling terhadap 170 orang opinion leader dan multistage random sampling terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 2,9 persen.
Pelaksanaan survei diklaim IPO dilakukan dengan pembiayaan mandiri.
IPO sampai saat ini belum tergabung dalam perhimpunan lembaga survei atau lembaga riset, misalnya Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Saat ini, sebagai lembaga IPO sudah berusia sekitar tiga tahun.
IPO juga menyatakan sudah memenuhi syarat jika ingin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, untuk menjadi lembaga yang melakukan hitung cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.