Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Anak Muda yang Menolak UU Cipta Kerja Hanya Sebagian Kecil

Kompas.com - 28/10/2020, 13:50 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut anak muda yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebagian kecil.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam keterangan tertulis menyambut peringatan hari sumpah pemuda yang jatuh pada hari ini, Rabu (28/10/2020).

Moeldoko mengatakan, ia melihat ada paradoks di kalangan anak muda hari ini. Di satu sisi, ia mengklaim pemerintah bersungguh-sungguh mencoba menurunkan angka pengangguran lewat UU Cipta Kerja.

Hal ini tidak lain agar anak-anak muda bisa mendapatkan pekerjaan.

"Tetapi anak-anak muda, calon tenaga kerja baru malah menolaknya. Tetapi saya melihat itu hanya sebagian kecil. Sebagian besar mereka sudah paham," kata Moeldoko.

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, BEM SI Sebut 1.000 Mahasiswa Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Moeldoko menjelaskan, saat ini setiap tahun, ada 2,9 juta angkatan kerja baru. Angka ini menambah jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Belum lagi pada 2030 nanti Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi yang berarti mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Hal ini bisa berdampak naiknya jumlah pengangguran jika tidak diantisipasi.

Moeldoko meminta anak muda dan para mahasiswa untuk mempelajari hal ini sebelum melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Yang pasti, jangan sampai anak-anak muda terprovokasi hasutan atau ajakan yang dia sendiri tidak paham," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja hari ini.

Remy mengatakan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa ULM Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Remi memastikan, mereka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab, UU itu dianggap merugikan hak buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.

Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Namun hingga batas waktu berakhir, Jokowi belum juga menerbitkan Perppu.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono justru memastikan Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com