Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/10/2020, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, para calon kepala daerah kurang meminati metode kampanye secara daring pada Pilkada 2020.

Jerry mengatakan, calon kepala daerah masih cenderung melakukan kampanye tatap muka di berbagai daerah.

"Proses kampanye yang sekarang berlangsung para kandidat itu minim sekali menggunakan media-media daring dalam menyampaikan visi misinya atau kampanye kepada masyarakat, yang dipilih itu kampanye bertatap muka langsung mengunjungi pemilih," kata Jerry dalam diskusi bertajuk Pilkada dan Mimpi Penguatan Demokrasi Dari Bawah secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Sebulan Kampanye, Bawaslu: Kegiatan Daring Turun, Pertemuan Tatap Muka Masif

Jeirry tak mempermasalahkan metode yang dipilih calon kepala daerah dalam melakukan kampanye.

Namun, menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan para kandidat untuk melakukan kampanye secara daring.

"Memang pilihan daring itu disarankan karena kekhawatiran pilkada bisa jadi penularan Covid-19," ujar Jeirry.

Baca juga: Bawaslu Ancam Beri Sanksi Terberat pada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Jerry menilai, para calon kepala daerah tidak mampu untuk melakukan terobosan dan kreativitas untuk merancang kampanye daring di daerah masing-masing.

Bahkan, penyelenggara Pilkada cenderung belum siap dalam menyiapkan aturan terkait kampanye daring.

"Tidak ada aturan detail aturan kampanye daring, yang ada kampanye tatap muka harus 50 orang harus sesuai protokol kesehatan dan lainnya," ucapnya.

"Jadi kampanye daring ini bebas dan saking bebasnya tidak diminati," pungkasnya.

Baca juga: Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Tak Boleh Kampanye 3 Hari

Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 270 daerah penyelenggara pilkada menunjukkan adanya penurunan jumlah kampanye daring pada 10 hari ketiga masa kampanye dibandingkan dengan 10 hari kedua.

"Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Afif mengatakan, penurunan jumlah itu menggambarkan bahwa kampanye daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon untuk berkomunikasi dengan pemilih.

Padahal, kegiatan daring menjadi metode kampanye yang diharapkan paling banyak dilakukan di situasi pandemi Covid-19.

"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar Afif.

Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com