Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa

Kompas.com - 28/10/2020, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohammad Yamin, namanya dikenal sebagai sosok yang merumuskan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II pada 1928.

Sumpah Pemuda kala itu menjadi momentum bersatunya berbagai organisasi pemuda untuk melawan penjajahan dan mengupayakan kemerdakaan Indonesia.

Bergeraknya para pemuda di masa pra-kemerdekaan dimulai pada era kebangkitan nasional tahun 1908.

Masa tersebut ditandai dengan berdirinya sejumlah organisasi pemuda seperti Boedi Oetomo di Batavia dan Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) yang didirikan pelajar Indonesia di Belanda.

Ada pula Tri Koro Dharmo yang berdiri tahun 1915. Organisasi pemuda ini kemudian berganti nama menjadi Jong Java.

Baca juga: Kramat Raya 106, Rumah Kos Bersejarah Saksi Bisu Sumpah Pemuda

Meskipun terdapat sejumlah organisasi pemuda, kala itu sifatnya masih kedaerahan dan mengutamakan kepentingan suku bangsa masing-masing.

Namun, lama kelamaan muncul kesadaran para kelompok pemuda untuk menyatukan perjuangan demi kepentingan bangsa.

Dalam buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) dijelaskan, perubahan radikal organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah.

Oleh karenanya, pada 30 April 1926, pemuda melakukan rapat besar antar-kelompok di Jakarta. Rapat itu dikenal sebagai Kongres Pemuda I.

Kendati demikian, upaya untuk menyatukan berbagai kelompok pemuda dalam satu organisasi saat itu gagal.

 

Baca juga: 92 Tahun Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Para pemuda belum dapat menyatukan pandangan dan masih mengutamakan kepentingan suku masing-masing.

Saat itu pula, Yamin yang merupakan Ketua Jong Sumatranen Bond, menjadi salah satu tokoh pemuda yang dikenal paling menentang fusi atau menyatukan organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan itu dalam satu wadah.

1. Bahasa sebagai pemersatu bangsa

Sebagai pemimpin kelompok pemuda Sumatera, Mohammad Yamin memiliki darah Sumatera Barat kental. Ia lahir di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 23 Agustus 1903.

Anak dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah ini dibesarkan di keluarga terpelajar.

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, ayahnya yang mantri kopi membuat Yamin kecil dibekali pendidikan mumpuni.

Dalam buku Asal-Usul Elite Minangkabau Modern yang ditulis Elizabeth E Graves, para mantri kopi masuk ke dalam golongan terpelajar dengan kemampuan baca tulis dan berhitung yang baik. Kelompok lainnya ialah jaksa dan pangreh praja.

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Diorama Kongres Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).KOMPAS/PRIYOMBODO Diorama Kongres Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Yamin menyelesaikan pendidikan dasarnya di kampung halaman. Ia kemudian lanjut menimba ilmu di Pulau Jawa, tepatnya di Algemene Middelbare School (AMS) di Surakarta.

Selepas itu, Yamin pindah ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum (Rechts Hooge School).

Gagasan tentang persatuan Indonesia mulai dikemukakan Yamin saat aktif memimpin Jong Sumatranen Bond.

Ia yang merupakan sastrawan dan penyair, meyakini bahwa bahasa dapat menjadi alat persatuan bangsa.

Gagasan ini pun disampaikan Yamin dalam Kongres Kongres Pemuda I.

Melalui pidatonya, "Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang", Yamin menggagas bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang ditentukan untuk orang Indonesia. Dan kebudayaan Indonesia masa depan akan mendapatkan pengungkapannya dalam bahasa itu," bunyi kutipan pidato Yamin, dilansir dari buku Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru (2003).

Baca juga: Mereka yang Merawat Ikrar Sumpah Pemuda di Maluku, Kalbar, dan Sumbar

Pidato Yamin itu menuai respons positif dari para pemuda yang hadir dalam kongres. Gagasan Yamin, utamanya mengenai persatuan, menarik perhatian para pemuda.

Banyak yang meyakini bahwa pemakaian bahasa Melayu, yang kala itu sudah banyak digunakan sebagai bahasa pengantar selain bahasa Belanda dan bahasa Arab, akan digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia.

Jong Sumatranen Bond sendiri sudah mendiskusikan perihal bahasa persatuan ini sejak tahun 1923.

Saat itulah, konsep mengenai persatuan Indonesia semakin benderang meski Kongres Pemuda I belum berhasil menyatukan kelompok pemuda dalam satu wadah organisasi.

2. Rumusan Sumpah Pemuda

Meski Kongres Pemuda I belum bisa menghasilkan kesepakatan yang berarti, namun pidato Yamin kala itu menimbulkan gejolak semangat baru.

Para pemuda pun kembali berupaya untuk menyatukan sejumlah organisasi untuk melebur dalam satu wadah.

Banyak organisasi pemuda yang sepakat untuk melakukan peleburan atau fusi, salah satunya Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPKI).

Baca juga: Mohammad Yamin, Salah Satu Sosok Penting di Balik Sumpah Pemuda

Namun demikian, Yamin menolak hal tersebut. Ia lebih memilih dibentuknya federasi dari perkumpulan-perkumpulan yang ada.

Sebab, dengan begitu, perkumpulan masing-masing daerah diyakini lebih bisa bergerak bebas tanpa sebuah aturan yang melekat.

Hingga Kongres Pemuda II dibuka pada 27 Oktober 1928 di Jakarta, Yamin yang menjabat sebagai Sekretaris Kongres belum menyetujui dibentuknya fusi.

Meski begitu, Yamin tetap memiliki semangat akan persatuan Indonesia. Dia tetap berharap semangat persatuan tetap ada namun tak menghilangkan kekhasan tiap daerah.

Yamin juga tak ingin Kongres Pemuda II berakhir tanpa hasil. Setidaknya, harus ada kemauan dan kesepakatan bersama yang dibacakan peserta kongres.

Baca juga: Nilai-Nilai Penting Sumpah Pemuda

Saat kongres berlangsung, Yamin menuliskan gagasan "Sumpah Pemuda" dalam suatu kertas. Kertas itu lalu ia sodorkan kepada Ketua Kongres, Soegondo Djojopoespito.

"Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan)," kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003).

Rumusan itu kini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda, yang berbunyi:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setelah Kongres Pemuda II, Yamin mulai melunak akan gagasan fusi organisasi pemuda daerah.

 

Baca juga: Kisah Lagu Indonesia Raya dan Biola WR Supratman di Museum Sumpah Pemuda

Akhirnya, pada 1930 semua organisasi pemuda bersatu dalam satu wadah, yakni Indonesia Muda.

Tujuan Indonesia Muda adalah membangun dan mempertahankan keinsyafan anak bangsa yang bertanah air satu agar tercapai Indonesia Raya.

Untuk itu, Indonesia Muda berusaha memajukan rasa saling menghargai dan memelihara persatuan semua anak bangsa

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com