Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa

Kompas.com - 28/10/2020, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, ayahnya yang mantri kopi membuat Yamin kecil dibekali pendidikan mumpuni.

Dalam buku Asal-Usul Elite Minangkabau Modern yang ditulis Elizabeth E Graves, para mantri kopi masuk ke dalam golongan terpelajar dengan kemampuan baca tulis dan berhitung yang baik. Kelompok lainnya ialah jaksa dan pangreh praja.

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Yamin menyelesaikan pendidikan dasarnya di kampung halaman. Ia kemudian lanjut menimba ilmu di Pulau Jawa, tepatnya di Algemene Middelbare School (AMS) di Surakarta.

Selepas itu, Yamin pindah ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum (Rechts Hooge School).

Gagasan tentang persatuan Indonesia mulai dikemukakan Yamin saat aktif memimpin Jong Sumatranen Bond.

Ia yang merupakan sastrawan dan penyair, meyakini bahwa bahasa dapat menjadi alat persatuan bangsa.

Gagasan ini pun disampaikan Yamin dalam Kongres Kongres Pemuda I.

Melalui pidatonya, "Kemungkinan Bahasa-bahasa dan Kesusastraan di Masa Mendatang", Yamin menggagas bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang ditentukan untuk orang Indonesia. Dan kebudayaan Indonesia masa depan akan mendapatkan pengungkapannya dalam bahasa itu," bunyi kutipan pidato Yamin, dilansir dari buku Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru (2003).

Baca juga: Mereka yang Merawat Ikrar Sumpah Pemuda di Maluku, Kalbar, dan Sumbar

Pidato Yamin itu menuai respons positif dari para pemuda yang hadir dalam kongres. Gagasan Yamin, utamanya mengenai persatuan, menarik perhatian para pemuda.

Banyak yang meyakini bahwa pemakaian bahasa Melayu, yang kala itu sudah banyak digunakan sebagai bahasa pengantar selain bahasa Belanda dan bahasa Arab, akan digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia.

Jong Sumatranen Bond sendiri sudah mendiskusikan perihal bahasa persatuan ini sejak tahun 1923.

Saat itulah, konsep mengenai persatuan Indonesia semakin benderang meski Kongres Pemuda I belum berhasil menyatukan kelompok pemuda dalam satu wadah organisasi.

2. Rumusan Sumpah Pemuda

Meski Kongres Pemuda I belum bisa menghasilkan kesepakatan yang berarti, namun pidato Yamin kala itu menimbulkan gejolak semangat baru.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com