JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat, terdapat 31 kasus pencurian yang dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dari total kapal yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.
Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menuturkan, kapal Vietnam kerap melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengamanan.
"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakkan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Dua Kapal Vietnam Kembali Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Natuna
Kini, semua kapal diamankan oleh kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL.
Abdi menegaskan, meningkatnya aksi pencurian ikan oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.
Ia mengingatkan supaya otoritas pengawasan Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan intensitas operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.
Abdi mengungkapkan, Laut Natuna Utara semakin rawan menyusul meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan belakangan ini.
Baca juga: Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Ia menyatakan, Pemerintah Indonesia perlu merespons secara hati-hati dan tegas.
Sebab, selain pencurian ikan, juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.