Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Ada Pjs Tak Netral yang Justru Seperti Timses Pilkada

Kompas.com - 28/10/2020, 08:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkap, ada kecenderungan penjabat sementara (Pjs) tidak netral di Pilkada 2020.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk untuk menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri di Pilkada, Pjs justru bertindak seakan sebagai tim sukses bagi kepala daerah yang tengah berkompetisi.

Akmal pun mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait ketidaknetralan Pjs ini.

"Ada kencederungan Pjs-Pjs yang ditunjuk ini tidak netral. Sehingga kami melihat banyak sekali pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah tertentu yang mengatakan ini Pjs-Pjs yang notabene ASN kenapa kok menjadi seperti tim sukses bagi sang gubernur," kata Akmal dalam sebuah webinar yang ditayangkan di YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Masih Ada Pelanggaran Netralitas ASN, Menpan RB Ungkap Praktiknya

Akmal mengatakan, Pjs seharusnya bisa dijadikan agen untuk menegakkan netralitas ASN. Namun, jika tak diperhatikan dengan baik, keberadaan Pjs justru akan menjadi persoalan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta untuk mewaspadai daerah-daerah yang terdapat Pjs ini.

"Ketika ini tidak kita perhatikan dengan baik kita khawatir justru menjadi persoalan lain, dia menjadi agen untuk mendukung paslon-paslon tertentu," ujar Akmal.

Tidak hanya itu, Akmal juga meminta agar pengawasan ditingkatkan di 25 daerah yang terdapat pasangan calon kepala daerah tunggal.

Baca juga: Menteri PANRB: Banyak ASN Gagal Paham soal Netralitas di Pilkada

Menurut Akmal, potensi pelanggaran netralitas ASN di daerah calon tunggal sangat tinggi. Sebab, calon tersebut diyakini akan memenangkan Pilkada.

"Hampir seluruh ASN, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, administrator, pengawas, yakin (calon tunggal) akan jadi pemenang nantinya. 25 daerah (calon tunggal) ini adalah yang kami katakan sangat-sangat tinggi potensi pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata dia.

Berkebalikan dengan paslon tunggal, di daerah yang terdapat pasangan calon jalur perseorangan, kata Akmal, potensi pengerahan ASN cenderung minim.

Sebab, ASN kurang tertarik untuk mendukung calon tersebut karena dinilai potensi kemenangannya rendah.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Risiko pelanggaran netralitas ASN cenderung lebih tinggi di daerah yang calon kepala daerahnya diusung partai politik.

"Kami mencatat ada 669 jumlah paslon yang diusung parpol atau gabungan parpol. Ini kami kategorikan adalah area yang cukup tinggi risiko netralitas ASN," kata dia.

Sebeluknya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk 137 penjabat sementara (Pjs) di Pilkada 2020.

Para Pjs ini sementara waktu akan menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri di Pilkada.

Baca juga: 793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas pada Pilkada, 325 Dijatuhi Sanksi

"Kemendagri menugaskan 4 Pjs gubernur dan 133 Pjs bupati/wali kota dalam Pilkada Serentak 2020," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com