Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Gandeng Australia Kembangkan Program Perlindungan Saksi dan Korban

Kompas.com - 28/10/2020, 08:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Pemerintah Australia dalam mengembangkan program perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian itu ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutto dalam agenda 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security secara virtual, Selasa (27/10/2020).

"Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Australia sebenarnya sudah berjalan satu tahun melalui komunikasi, tukar pengalaman dan sharing session dengan para pakar terkait perlindungan saksi dan korban," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: LPSK Persilakan Korban Kekerasan Saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Ajukan Perlindungan

Hasto mengapresiasi keterbukaan Australia untuk bekerja sama dengan LPSK dalam peningkatan kapasitas perlindungan saksi dan korban kejahatan.

Kerja sama ini tindak lanjut Kemitraan Komprehensif Strategis kedua negara yang menyepakati dokumen Plan of Action on Comprehensive Partnership periode 2020-2024 yang ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara saat kunjungan Presiden RI ke Australia.

Menurut Hasto, kerja sama dengan kementerian negara sahabat menjadi catatan khusus bagi LPSK.

Bahkan, setelah kerja sama bilateral dengan Australia, LPSK berencana melanjutkan kerja sama regional bersama negara sahabat lainnya, misalnya Selandia Baru.

Baca juga: LPSK Imbau Korban Perkosaan Melapor, Bisa Melalui Jalur Ini...

Ada beberapa hal yang menjadi lingkup kerja sama, yaitu pertukaran informasi relevan tentang hukum dan kebijakan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kemudian menggelar pertemuan untuk berbagi pengalaman dan diskusi mengenai perkembangan hukum dan kebijakan dan pelatihan khusus sebagai implementasi program pengembangan hukum dan kebjakan.

Selanjutnya, keterlibatan melalui forum regional dan multilateral untuk mempromosikan praktik yang lebih baik dalam perlindungan saksi dan korban.

"Termasuk inisiatif pengembangan kapasitas untuk membantu memperkuat kebijakan dan peraturan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban," kata dia.

Adapun penandatanganan ini disaksikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com