Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 396.454 Orang Terjangkit Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 28/10/2020, 06:12 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (27/10/2020) pukul 12.00 WIB tercatat ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 3.520 orang.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 396.454 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui sekumpulan data yang diterima wartawan pada Selasa sore.

Baca juga: Tak Terima Dinyatakan Positif Covid-19, IRT Gugat Gugus Tugas dan RS ke Pengadilan

Data dan informasi juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update setiap sore.

Dari total pasien positif Covid-19, tercatat ada 60.694 kasus aktif atau 15,3 persen dari yang terkonfirmasi positif.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 37.438 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Secara keseluruhan pemerintah sudah memeriksa 4.388.995 spesimen dari 2.777.969 orang. Satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.

Baca juga: Melbourne Rayakan Double Donuts, 2 Hari Beruntun Nol Kasus Baru Covid-19

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi.

Sementara itu, ada satu provinsi yang terpantau tidak mengalami penambahan kasus baru, yakni Papua.

Dari data tersebut, tercatat pula lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (781 kasus baru), Jawa Barat (390 kasus baru).

Kemudian, Jawa Tengah (316 kasus baru), Sumatera Barat (313 kasus baru) dan Jawa Timur (289 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 502 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Baca juga: Update: 12 Vaksin Corona Masuki Uji Coba Tahap 3, 6 Disetujui Terbatas

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 4.576 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR). Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 322.248 orang.

Selain itu, ada penambahan 101 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 13.512 orang.

Baca juga: Baru Lahir, Bayi Perempuan Ini Positf Corona Tertular dari Ibunya

Pemerintah juga mencatat ada 169.479 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Baca juga: WHO Peringatkan, Menyerah Mengendalikan Corona Covid-19 Berbahaya

Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Jangan tunggu vaksin

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia menegaskan masyarakat tidak mengandalkan kehadiran vaksin Covid-19 yang sampai saat ini masih dalam tahap uji klinis.

Protokol kesehatan 3M yang dimaksud Wiku adalah mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Baca juga: Kisah Perawat Pasien Covid-19, Dimarahi hingga Dilarang Pulang ke Rumah

Menurutnya, tiga hal ini merupakan kunci untuk menjalani aktivitas hari-hari di masa pandemi ini dengan aman.

"Pokoknya 3M adalah perlindungan kita, untuk orang lain, dan orang-orang terdekat. Jadi jangan sampai lengah," katanya.

Wiku mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini dapat dikatakan sudah mulai terkendali.

Karena itu, dia berharap pencapaian ini terus dijaga dengan terus mempertahankan kesadaran diri untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Kepala Dusun Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19, Buat Surat Kuasa Palsu

"Jangan sampai prestasi bersama ini kita rusak karena kita tidak sadar bahwa apa yang kita lakukan berbuah sesuatu nantinya," tuturnya.

"Kita harus betul-betul jaga. Menularnya kan antarmanusia, jadi yang mengendalikan harus kita sendiri," imbuh Wiku.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pandemi Covid-19 masih ada pada 2021.

Karenanya, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19.

"Jadi 2021 pandemi covid masih ada. Jadi kita lihat juga untuk melakukan imunisasi untuk mencapai herd immunity itu masih memerlukan waktu yang panjang," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: 425 Hotels in Bali Certified for Compliant with Covid-19 Health Protocols

"Oleh karena itu tentu kita tetap harus awas terhadap Covid-19 ini. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan," lanjutnya.

Namun di lain pihak, kata dia, pemerintah tetap akan melakukan restart terhadap perekonomian.

Airlangga berharap, kondisi pertumbuhan ekonomi bisa mendekati angka nol pada akhir 2020.

"Bahkan bisa positif. Kita harap bisa mendorong atau merealisasikan pertumbuhan positif pada tahun depan," katanya.

"Salah satunya dengan UU Cipta Kerja kita harapkan turunannya bisa semua diselesaikan, yang terdiri dari 37 PP dan 5 Perpres," tambah Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com