Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PANRB: Banyak ASN Gagal Paham soal Netralitas di Pilkada

Kompas.com - 27/10/2020, 20:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut, banyak aparatur sipil negara yang gagal paham terkait netralitas ASN di Pilkada.

Masih saja ada ASN yang berdalih bahwa mereka dalam posisi dilematis di setiap gelaran pemilihan.

"Banyak, masih ada teman-teman kita di ASN yang dalam tanda petik gagal paham ataupun salah paradigma dan masih memiliki pola pikir yang belum tepat," kata Tjahjo dalam sebuah webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

"Makanya selalu berdalih bahwa posisi ASN itu dilematis, maju kena, mundur kena, netral pun kena," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Padahal, kata Tjahjo, sejumlah undang-undang telah jelas mengatur bahwa ASN harus netral di setiap ajang pemilihan, baik pilkada, pemilu legislatif, maupun pemilihan presiden.

Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN misalnya, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Hal ini berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.

Selain itu, lanjut Tjahjo, undang-undang juga telah mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN.

"ASN bukanlah aparatur sipil pemerintah, tapi negara. Makanya harus tegak lurus. Siapa pun presidennya, gubernurnya, bupati wali kotanya, kepala desanya, ASN harus tegak lurus dengan perannya karena ASN adalah milik semua," ujar dia. 

Tjahjo mengatakan, ASN tetap punya kesempatan untuk memilih calon pemimpin yang mereka kehendaki.

 

Namun, sebagai alat negara, ASN semestinya tidak menjadi partisan karena ada identitas negara yang mereka wakili. 

Baca juga: 793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas pada Pilkada, 325 Dijatuhi Sanksi

Oleh karena itu, hak pilih ASN seharusnya cukup diekspresikan di dalam bilik suara saat hari pencoblosan.

Namun demikian, Tjahjo yakin, gagal paham ASN terkait hal ini muncul dari perorangan bukan lembaga.

"Dalam kaitan potensi gangguan netralitas itu justru muncul dari individu-individu bukan secara kelembagaan. Kami yakin Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia masih netral," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com