Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.
Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah ini, Terawan berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang Bulan Oktober 2020 bisa berjalan baik dan aman.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus," kata Terawan.
"Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi Covid-19,” ucap dia.
Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama, Aparat Akan Awasi Tempat Wisata di Bali
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan