Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Visa Online

Kompas.com - 27/10/2020, 15:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meluncurkan aplikasi visa online atau e-visa bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Peluncuran dilakukan di sela-sela acara sykuran Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (27/10/2020).

Yasonna mengatakan, penerapan visa online tersebut merupakan inovasi Kemenkumham untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.

"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," kata Yasonna dikutip dari siaran pers, Selasa.

Baca juga: Menkumham Minta Media Ikut Koreksi Informasi yang Simpang Siur soal UU Cipta Kerja

Ia pun berharap penerapan visa online juga akan membantu pemulihan ekonomi melalui kegiatan investasi dan wisata setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir," ujar Yasonna.

Dengan aplikasi e-visa, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa dan mengisi data secara daring melalui situs visa-online.imigrasi.go.id.

Persetujuan atas permohonan visa kemudian akan disampaikan secara daring pula melalui surat elektronik dan tidak perlu dicetak di kertas.

Baca juga: Menkumham Klaim Tidak Ada Pelanggaran Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

Peluncuran aplikasi e-visa tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

"Melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan," ucap Retno.

Sementara, Wishnutama menyebut kemudahan akses merupakan salah satu poin penting dalam pemilihan destinasi wisata sehingga layanan e-visa tersebut patut diapresiasi.

"E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di manapun berada," ujar Wishnutama.

Baca juga: Imigrasi Beri Waktu bagi Orang Asing Ajukan Visa Onshore hingga 20 September

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham).

Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Lewat aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, dengan adanya database tersebut, permasalahan layanan publik diharapkan dapat direspos lebih cepat serta dapat dipetakan secara komprehensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com