Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham).
Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Lewat aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, dengan adanya database tersebut, permasalahan layanan publik diharapkan dapat direspos lebih cepat serta dapat dipetakan secara komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.