Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IV Minta Pemerintah Dengar Saran Publik soal Jurassic Park Komodo

Kompas.com - 27/10/2020, 13:42 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, meminta pemerintah mendengarkan saran berbagai kelompok masyarakat sipil soal pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Menurut Bambang, proyek pengembangan wisata di habitat komodo itu akan mendapatkan perhatian dunia, sebab komodo merupakan satwa langka yang dilindungi.

"Pemerintah harus mendengar masukan-masukan dari pemerhati lingkungan baik dari dalam maupun luar pemerintah. Karena ini merupakan hewan langka dan negara lain pun akan memantau," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Pembangunan Jurassic Park dan Kelangsungan Hidup Komodo

Dia mengatakan pemerintah harus transparan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Bambang yakin, jika pemerintah mampu membuka ruang dialog, maka proyek destinasi wisata premium itu bisa berjalan dengan baik.

"Sekarang kan era transparansi, sehingga peran masyarakat dan tokoh-tokoh lingkungan perlu diakomodasi pendapatnya. Jika itu dilakukan pemerintah, pasti pembangunan di sana akan lebih baik dan para pemangku kepentingan bisa menerima," tuturnya.

Ia sepakat bahwa proyek pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo itu harus dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga: Pembangunan TNK bisa Bahayakan Ekosistem dan Konservasi Komodo

Politikus Partai Demokrat itu khawatir pembangunan secara sewenang-wenang akan merusak habitat komodo.

"Memang kalau serampangan bisa mengancam habitat komodo itu sendiri. Di sisi lain, mungkin pemerintah melakukan ini agar wisatawan bisa melihat dengan dekat komodo," kata Bambang.

"Jika itu konsep pemerintah, maka perlu solusi agar habitat komodo tetap aman," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, pembangunan proyek wisata di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak membahayakan populasi komodo di pulau itu.

Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah mengklaim, pembangunan proyek wisata dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan komodo di area tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan tren populasi yang tetap stabil di lokasi wisata Loh Buaya tersebut. Artinya, apabila dikontrol dengan baik dan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo area wisata tersebut," kata Nunu dalam keterangan pers, Senin (26/10/2020).

Baca juga: KLHK Berdalih Proyek Pariwisata di Pulau Rinca Tak Pengaruhi Populasi Komodo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com