Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Lumbung Pangan di Sumut, Jokowi: Hasilnya Kita Lihat dalam 2 Bulan

Kompas.com - 27/10/2020, 12:58 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meninjau lumbung pangan atau food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan hasil peninjauan itu, Jokowi pun optimistis hasil dari lumbung pangan baru ini akan mulai bisa dirasakan dalam dua bulan ke depan.

"Insya Allah nanti ini sudah dimulai dan hasilnya kita lihat kira-kira dua bulan, sampai 2,5 bulan, kita lihat nanti," kata Jokowi usai melakukan peninjauan, seperti disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Proyek Food Estate, Jokowi Tugaskan Prabowo Urus Lumbung Pangan Singkong

Jokowi menjelaskan, di Sumatera Utara ada 60.000 hektare lahan yang tersedia untuk dibangun lumbung pangan baru. Sementara yang akan digunakan seluas 30.000 hektare.

Lahan itu tersebar di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

"Tersebar, tetapi tetap di Provinsi Sumut," kata Jokowi.

Berbeda dengan lumbung pangan di Kalimantan Tengah yang ditanami padi dan singkong, di Sumatera Utara akan fokus ke tanaman holtikultura seperti kentang, bawang merah dan bawang putih.

"Saya rasa kita ingin melihat model bussines dan proses bussiness yang akan dilakukan di sini seperti apa. Hitung-hitungannya sudah ada dan ini akan jadi contoh untuk provinsi-provinsi lain yang ingin membuat food estate," kata Presiden.

Baca juga: Ke Sumut, Jokowi Tinjau Lumbung Pangan dan Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Dalam kunjungan ke lumbung pangan ini Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Setelah meninjau lumbung pangan, Presiden dijadwalkan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com