Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro dan Heru Hidayat, Ini Fakta-fakta Sidang Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 27/10/2020, 10:29 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

3. TPPU

Tak hanya dinyatakan bersalah melakukan korupsi, kedua terdakwa juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kesatu primer dan kedua primer," kata Rosmina.

Menurut majelis hakim, Benny Tjokro terbukti melakukan pencucian uang melalui perusahaan yang dikendalikannya antara lain, PT Pelita Indo Karya, PT Royal Bahana Saksi, PT Royal Bahana Sakti, PT Surya Agung Maju, PT Buana Multi Prima, PT Lentera Multi Persada, PT Mandiri Mega Jaya dan lainnya.

Baca juga: Selain Korupsi, Benny Tjokro Dinyatakan Terbukti Lakukan Pencucian Uang

Benny membeli tanah di Maja, Lebak, Banten, membayar bunga, membeli tanah di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk proyek pembangunan apartemen South Hill, membeli empat unit apartemen di Singapura.

Kemudian, Benny membangun perumahan Forest Hill dan mengatasnamakan bangunan yang sudah terbangun atas nama orang lain, hingga menukar uang hasil korupsi dengan mata uang asing serta melakukan transaksi beli valuta asing.

Sementara, Heru Hidayat dinyatakan terbukti menyamarkan atau menyembunyikan asal usul kekayaannya selama 2008-2010 dengan membeli enam kendaraan bermotor dan tambak ikan atas nama pihak lain.

Kemudian, selama 2010-2018, Heru membeli tanah, mengakuisisi sejumlah perusahaan, membeli apartemen di Jakarta dan Singapura, membeli mobil, membeli kapal, membeli restoran di mal Senayan City.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

Heru juga dinyatakan menggunakan hasil korupsi yang diperoleh untuk berfoya-foya dengan berjudi.

Majelis hakim mengungkapkan, Heru menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau, dengan total sebanyak 15 kali.

"Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk foya-foya dengan perjudian sedangkan nasabah asuransi Jiwasraya yang jumlahnya sangat banyak tidak dapat menerima manfaat dari tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit sehingga menghilangkan kepercayaan terhadap asuransi," tutur Rosmina.

Baca juga: Dalam Pleidoi, Heru Hidayat Minta Perusahaannya Tak Dirampas hingga Berharap Bebas

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com