Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Covid-19 Terlambat Dilaporkan hingga 7 Bulan, Ini Penjelasan Satgas

Kompas.com - 27/10/2020, 07:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan atas adanya satu kasus kematian akibat Covid-19 pada Maret 2020 yang baru dilaporkan pada bulan ini.

Menurut Wiku, ada kemungkinan alur pencatatan yang tidak sempurna terkait hal tersebut.

"Kemungkinan alur pencatatan yang tidak sempurna ini terjadi karena belum lazimnya Indonesia dengan masuknya penyakit ini (Covid-19)," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

"Hal ini terkait alur pelaporan kasus dan cutpoint pencatatannya. Hal ini harus dikonfirmasi kepada Kemenkes sebagai pemilik big data ini," lanjutnya.

Baca juga: Peringkat Indonesia di Dunia Terkait Covid-19: Total Kasus, Kesembuhan, dan Kematian

Sebelumnya berdasarkan riset terbaru berjudul The Identification of First Covid-19 Cluster in Indonesia, yang terbit di jurnal The American Society of Tropical Medicine and Hygiene edisi Oktober 2020 mengungkapkan, ada 11 orang yang masuk dalam kluster pertama Covid-19 di Indonesia.

Mereka adalah orang-orang yang terpapar di Jakarta.

Laporan ini disusun oleh tim gabungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia Research Partnership on Infectious Disease (INA-RESPOND), bersama Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes.

Dalam laporan tersebut, tercatat ada satu pria berumur 52 tahun positif Covid-19 yang meninggal dunia pada 3 Maret 2020.

Sehari sebelumnya, pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Covid-19 Ternyata Bisa Bikin Rambut Makin Rontok

Ahli biologi molekuler Indonesia, Ahmad Utomo, mempertanyakan mengapa laporan kasus meninggal itu baru dirilis di bulan Oktober ini.

"Coba cari archive, di tanggal awal Maret ada enggak pemberitaan bahwa pria berusia 52 tahun yang kontak erat dengan orang Jepang ini meninggal," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Dalam data yang dipaparkan di grafik, pria tersebut meninggal di awal Maret, tepatnya 3 Maret 2020.

Satu hari setelah Jokowi dan Menkes Terawan mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Menurut Ahmad, informasi meninggalnya pasien yang terinfeksi Covid-19 di klaster pertama (52M) penting diketahui publik. Sama pentingnya dengan informasi siapa saja yang ada di klaster pertama.

Baca juga: Pasien Pertama Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Sudah Bisa Pulang Sore Ini

"Ini penting diketahui publik. Karena seingat saya, di awal Maret narasi pemerintah justru melihat Covid-19, dalam tanda kutip, kurang melihat (Covid-19) secara serius. Padahal ada yang meninggal dan dia kontak erat (dengan orang Jepang)," ucapnya.

"Dan ini mungkin ada alasannya juga, kenapa baru dipublikasikan (laporannya). Coba kalau lebih cepat."

Ahmad berharap, laporan riset terbaru ini bisa mengedukasi masyarakat bahwa Covid-19 adalah penyakit serius.

"Bagian dari edukasi masyarakat, ketika mengatakan 98 persen sembuh yang menjadi pertanyaan kan ada apa dengan yang 2 persen," ujarnya.

"Yang 2 persen dia bisa di rumah sakit, menggunakan ventilator, dan sebagian meninggal."

Penyakit ini dikatakan Ahmad membutuhkan kewaspadaan dan perlunya menelusuri kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com