Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Ulin Yusron Jadi Komisaris ITDC, Anggota Komisi VI: Kompetensinya Harus Mendukung

Kompas.com - 26/10/2020, 20:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK mengaku sudah mengetahui bahwa Ulin Yusron yang ditunjuk Kementerian BUMN sebagai komisaris independen di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC merupakan relawan Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.

Namun, Amin mengaku belum mengetahui latar belakang maupun kompetensi yang dimiliki Ulin Yusron sehingga ditunjuk menjadi komisaris.

"Saya belum mendalami Ulin Yusron itu siapa, selain sebagai timses ya. Kalau timses iya, tapi background-nya apa, kompetensinya apa, apakah nyambung dengan ini. Saya belum mendalami," kata Amin saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Ulin Yusron Jadi Komisaris BUMN Dinilai sebagai Imbal Jasa Jokowi

Amin tak mempermasalahkan apabila relawan Jokowi ditunjuk sebagai komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC.

Namun, ia meminta Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan profesionalitas dan kompetensinya.

"Kenapa timses kan sudah berkeringat? Ya boleh saja (ditunjuk), tetapi kompetensinya harus mendukung," ujar dia. 

Amin juga mengatakan, BUMN memiliki aset senilai Rp 8.000 triliun dan mempunyai hutang yang harus terus dibayar.

Oleh karena itu, menurut Amin, pengelolaan BUMN harus mempertimbangkan profesionalitas, bukan pertimbangan politik.

"Kita harus bayar utang itu. Sementara (BUMN) di kelola dengan tidak profesional, dengan pendekatan politik. Saya termasuk yang berharap di periode kedua ini pak Jokowi termasuk komposisi BUMN itu ya yang background-nya meski timses tapi profesional," ucap dia.

Lebih lanjut, Amin mengatakan, pertimbangan profesional penunjukan komisaris harus mengacu pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab independensi dan keadilan.

"Kalau itu dijalankan, orang tetap mencari yang terbaik untuk perusahaan, bagaimana terbaik untuk negara," kata dia.

Baca juga: Selain Ulin Yusron, Ini 10 Relawan dan Politisi Pendukung Jokowi-Maruf di Kursi Komisaris BUMN

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ulin Ni’am Yusron sebagai komisaris independen di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Ulin selama ini dikenal sebagai salah pegiat media sosial yang juga sekaligus relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Penunjukan Ulin sebagai komisaris independen pada perusahaan pelat merah itu tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pengembangan Pariwisata Nasional.

Dilansir dari Kompas.tv, sebelum menjabat sebagai komisaris independen, Ulin sempat berkarier sebagai wartawan di Kontan hingga 2008.

Baca juga: Ulin Yusron Jadi Komisaris BUMN Dinilai sebagai Imbal Jasa Jokowi

Setelah itu, ia mendirikan situs Beritasatu.com hingga 2013.

Pada saat bersamaan, ia juga menggeluti dunia investigasi privat dan konsultan sejumlah media daring.

Pada 2019, ia ditunjuk sebagai salah satu tim media sosial kampanye Jokowi-Ma’ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com