Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulin Yusron Jadi Komisaris BUMN Dinilai sebagai Imbal Jasa Jokowi

Kompas.com - 26/10/2020, 17:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebutkan, penunjukan Ulin Yusron sebagai komisaris independen di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan bentuk imbal jasa Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Ulin yang merupakan pegiat media sosial menjadi relawan Jokowi pada Pilpres 2019. Jabatan komisaris BUMN yang diberikan ke Ulin, menurut Ujang, adalah bentuk terima kasih Presiden.

"Bentuk imbal jasa atau kompensasi atas kesuksesan Ulin mengawal pemberitaan Jokowi di Pilpres," kata Ujang kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Ulin Yusron, Influencer Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN ITDC

"Ada harga yang harus dibayar oleh Jokowi ke Ulin, harganya itu ya komisaris. Sebagai bentuk terima kasih telah menjadi bagian dari sekrup pemenangan di Pilpres," tuturnya.

Ujang mengatakan, ketika seorang relawan memperjuangkan kemenangan calon pemimpin, ada timbal balik. Salah satunya diwujudkan dengan pemberian jabatan komisaris BUMN.

Menurut Ujang, bukan rahasia lagi jika BUMN menjadi tempat para relawan Pilpres mendapatkan imbalan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya relawan Pilpres yang kini menjabat sebagai petinggi BUMN.

"Menjadi relawan salah satu yang dikejar memang komisaris di BUMN," kata Ujang.

Praktik pemberian imbalan ini pun diprediksi masih akan terus terjadi pada kepemimpinan selanjutnya. Hal ini sulit untuk dihindari.

Menjadi persoalan apabila relawan yang ditunjuk menjadi komisaris tidak berkompeten. Jika kondisinya seperti itu, menurut Ujang, justru dapat membebani BUMN itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk meminimalisasi potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan BUMN tersebut, hal yang bisa diupayakan adalah menempatkan relawan yang kompeten dengan bidangnya.

"Persoalannya banyak relawan yang tak kompeten di bidangnya," tutur Ujang.

"Jika relawannya tak kompeten, justru ini hanya akan membebani dan menghancurkan BUMN," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ulin Ni’am Yusron sebagai komisaris independen di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Ulin selama ini dikenal sebagai salah pegiat media sosial yang juga sekaligus relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Penunjukan Ulin sebagai komisaris independen pada perusahaan pelat merah itu tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pengembangan Pariwisata Nasional.

Baca juga: Selain Ulin Yusron, Ini 10 Relawan dan Politisi Pendukung Jokowi-Maruf di Kursi Komisaris BUMN

Dilansir dari Kompas.tv, sebelum menjabat sebagai komisaris independen, Ulin sempat berkarier sebagai wartawan di Kontan hingga 2008. Setelah itu, ia mendirikan situs Beritasatu.com hingga 2013.

Pada saat bersamaan, ia juga menggeluti dunia investigasi privat dan konsultan sejumlah media daring. Pada 2019, ia ditunjuk sebagai salah satu tim media sosial kampanye Jokowi-Ma’ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com