Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan hal senada. Menurut dia, demokrasi yang berjalan saat ini adalah buah dari reformasi.
Presiden Joko Widodo, imbuh dia, perlu memberikan perhatian besar untuk menjaga kebebasan masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan serta pendapat yang haknya dijamin oleh konstitusi.
“Ini alaram pengingat penting kepada pemerintah untuk segera merespon dengan serius, menjaga dan merawat demokrasi kita yang kita perjuangkan bersama tahun 1998. Demokrasi itu pilihan kita dalam bernegara dan pemerintahan, sebagai bagian kesempatan yang sama bagi semua warga negara tanpa rasa takut menyampaikan pendapat,” ucap anggota Komisi III DPR itu.
Baca juga: Mabes Polri: Kami Bukan Represif, Polisi Juga Manusia...
Sementara itu, Polri membantah, telah melakukan tindakan semena-mena terhadap masyarakat yang memiliki perbedaan pendapat dengan penguasa.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, setiap langkah yang dilakukan Polri, baik itu penangkapan maupun penindakan, dilakukan berdasarkan laporan.
Selain itu, untuk menjerat seseorang sebagai tersangka, polisi bertindak berdasarkan konstruksi hukum.
“Seseorang itu bisa dijerat dalam suatu perkara pidana, tentunya terkait dengan peristiwa pidana itu sendiri, kemudian unsur-unsur apa yang telah dilanggar, dari situlah kontruksi hukumnya,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.