Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Semena-mena terhadap Masyarakat yang Beda Pendapat dengan Pemerintah

Kompas.com - 26/10/2020, 15:59 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membantah telah bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat dengan penguasa.

Hal itu menanggapi survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menunjukkan mayoritas responden setuju aparat semakin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pandangan.

“Jadi kita tidak semena-mena terhadap misalnya orang berbeda pendapat. Tentunya, semua ada unsurnya di UU karena memang polisi pelaksana UU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Satu Keluarga di Legok Tangerang

Ia mengungkapkan, semua penangkapan atau penindakan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan, baik tipe A maupun tipe B. 

Kemudian, untuk menjerat seseorang, polisi bertindak berdasarkan konstruksi hukum.

“Seseorang itu bisa dijerat dalam suatu perkara pidana, tentunya terkait dengan peristiwa pidana itu sendiri, kemudian unsur-unsur apa yang telah dilanggar, dari situlah kontruksi hukumnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Polri mempersilakan masyarakat yang merasa tidak puas dengan tindakan kepolisian untuk mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

Awi mengungkapkan, mekanisme tersebut dapat ditempuh untuk menguji keabsahan tindakan penyidik.

Baca juga: Polri Tak Temukan Unsur Kesengajaan dalam Kasus Kebakaran Kejagung

“Jadi itu sebagai kontrol bahwasanya polisi sudah betul atau tidak, silakan dites di sana, silakan diuji,” tuturnya.

Diberitakan, Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, berdasarkan survei yang digelar 24 hingga 30 September 2020, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan setuju bahwa aparat semakin semena-mena.

Kemudian, 37,9 persen responden menyatakan agak setuju.

"Jadi, kalau saya gabung (jawaban) yang setuju dan agak setuju, itu mayoritas," ujar Burhanuddin dalam pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (25/10/2020).

Sebab, jumlah responden yang menjawab kurang setuju sebesar 31,8 persen dan 4 persen menyatakan tidak setuju sama sekali.

Dengan demikian, apabila diakumulasikan, responden yang masuk kategori tak setuju bahwa aparat semakin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan penguasa, yakni sebesar 35,8 persen.

Baca juga: Survei IPI: Mayoritas Setuju Aparat Semena-mena terhadap yang Berseberangan secara Politik

Adapun responden yang tidak menjawab atau mengaku tak tahu yakni sebesar 5,8 persen.

Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Metode survei dilaksanakan melalui wawancara telepon dengan margin of error lebih kurang 2,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com